9 Aturan Terbaru Khusus Jemaah Perempuan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Wajib Dicatat!

9 Aturan Terbaru Khusus Jemaah Perempuan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Wajib Dicatat!

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 00:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sederet aturan terbaru untuk jemaah perempuan/(Foto: Getty Images/Istimewa/Bomindonesia)

Sederet aturan terbaru untuk jemaah perempuan/(Foto: Getty Images/Istimewa/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA — Makkah dan Madinah menjadi dua kota suci yang kedudukannya sangatlah istimewa. Bahkan, keistimewaannya pun telah dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadist. Mengunjungi dua tempat tersebut, termasuk Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, nggak boleh asal!

Baru-baru ini, Otoritas Umum untuk Perawatan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengeluarkan sembilan aturan khusus untuk jemaah perempuan, untuk memastikan pengalaman ibadah yang lancar dan penuh rasa hormat selama kunjungannya ke dua tempat suci ini.

Aturan Terbaru Khusus Jemaah Perempuan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melansir Gulf News, adapun kesembilan aturan yang ditulis di laman resmi otoritas di X adalah sebagai berikut:

Baca Juga :  Sajikan Makanan Siap Saji, Polresta Banjarmasin Turunkan Randurlap Brimob Polda Kalsel

Mengenakan pakaian islami yang pantas

Bersikap kooperatif dengan staf

Tidak tidur atau duduk di lantai

Menjaga kelurusan saf salat

Menjaga kebersihan

Tidak makan atau minum di area salat

Menjaga tingkat kebisingan

Tidak berjalan di atas karpet dengan sepatu

Tidak meninggalkan barang bawaan tanpa pengawasan

“Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga kesucian tempat tersebut dan meningkatkan pengalaman ibadah kolektif bagi semua jemaah,” kata Otoritas Umum dalam pernyataannya.

Selain aturan khusus jemaah perempuan di atas, kamu juga perlu tahu nih sederet larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi lainnya. Melansir laman Kementerian Agama RI, yang dikutip dari detik Hikmah, berikut larangannya:

Baca Juga :  Memperkuat Silaturahmi dan Meningkatkan Keharmonisan Insan Maritim, ALFI/ILFA Kalsel Gelar Halal Bihalal

Membentangkan spanduk, baik di dalam maupun di luar kompleks masjid

Mengambil barang temuan di tempat umum, yang tergeletak di dalam atau sekitar masjid

Bergerombol lebih dari 5 orang, karena menghambat pergerakan dan menimbulkan kecurigaan

Mengambil video dalam durasi lama dan statis

Buang sampah sembarangan

Merokok di kawasan masjid

Sederet aturan tersebut tentunya penting untuk diketahui dan diterapkan saat berkunjung, agar ibadah lancar dan kamu tidak terjebak dalam masalah ya !

bomindonesia

Editor : Mercurius

Sumber Berita: Dirangkum berbagai sumber

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penutupan Police Expo 2026 Meriah, Tim Mobile Legends Polres Tanah Bumbu Melaju ke Kapolri Cup 2026
CFD Banjarmasin Makin Meriah, Pasar Murah Polda Kalsel Diserbu Warga
Cek Sisa Long Weekend Hingga Akhir Tahun 2026
Piala Dunia Belum Dimulai, Warung Kai Adi di Pekapuran sudah Ramai Adu Prediksi
Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai Hari Ini
Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru
Doa Ketika Wukuf di Padang Arafah
Di Tengah Gempuran Teknologi, Mainan Kayu Desa Panggung Tetap jadi Buruan Pelintas

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 01:59 WITA

Penutupan Police Expo 2026 Meriah, Tim Mobile Legends Polres Tanah Bumbu Melaju ke Kapolri Cup 2026

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:39 WITA

CFD Banjarmasin Makin Meriah, Pasar Murah Polda Kalsel Diserbu Warga

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:42 WITA

Cek Sisa Long Weekend Hingga Akhir Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:48 WITA

Piala Dunia Belum Dimulai, Warung Kai Adi di Pekapuran sudah Ramai Adu Prediksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:59 WITA

Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai Hari Ini

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights