9 Aturan Terbaru Khusus Jemaah Perempuan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Wajib Dicatat! – bomindonesia.com

9 Aturan Terbaru Khusus Jemaah Perempuan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Wajib Dicatat!

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 00:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA — Makkah dan Madinah menjadi dua kota suci yang kedudukannya sangatlah istimewa. Bahkan, keistimewaannya pun telah dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadist. Mengunjungi dua tempat tersebut, termasuk Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, nggak boleh asal!

Baru-baru ini, Otoritas Umum untuk Perawatan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengeluarkan sembilan aturan khusus untuk jemaah perempuan, untuk memastikan pengalaman ibadah yang lancar dan penuh rasa hormat selama kunjungannya ke dua tempat suci ini.

Aturan Terbaru Khusus Jemaah Perempuan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melansir Gulf News, adapun kesembilan aturan yang ditulis di laman resmi otoritas di X adalah sebagai berikut:

Mengenakan pakaian islami yang pantas

Bersikap kooperatif dengan staf

Tidak tidur atau duduk di lantai

Menjaga kelurusan saf salat

Menjaga kebersihan

Tidak makan atau minum di area salat

Menjaga tingkat kebisingan

Tidak berjalan di atas karpet dengan sepatu

Tidak meninggalkan barang bawaan tanpa pengawasan

“Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga kesucian tempat tersebut dan meningkatkan pengalaman ibadah kolektif bagi semua jemaah,” kata Otoritas Umum dalam pernyataannya.

Selain aturan khusus jemaah perempuan di atas, kamu juga perlu tahu nih sederet larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi lainnya. Melansir laman Kementerian Agama RI, yang dikutip dari detik Hikmah, berikut larangannya:

Membentangkan spanduk, baik di dalam maupun di luar kompleks masjid

Mengambil barang temuan di tempat umum, yang tergeletak di dalam atau sekitar masjid

Bergerombol lebih dari 5 orang, karena menghambat pergerakan dan menimbulkan kecurigaan

Mengambil video dalam durasi lama dan statis

Buang sampah sembarangan

Merokok di kawasan masjid

Sederet aturan tersebut tentunya penting untuk diketahui dan diterapkan saat berkunjung, agar ibadah lancar dan kamu tidak terjebak dalam masalah ya !

Editor : Mercurius

Sumber Berita: Dirangkum berbagai sumber

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelatau Batang Kembali Berkumpul, Persahabatan Smagha 2006 tak Lekang oleh Waktu
Sebelum jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Semifinalis Cover Boy Majalah Mode 1988, Ini Potret Masa Mudanya
Menjangkau Lebih Banyak Orang Melalui Penerjemahan
Conjurig, Film Hantu-Hantu Jalanan Bandung Siap Tayang di Bioskop
Viral Tren “Wajah 2026, Gaya 1980-an”, Warganet Ramai-Ramai jadi Anak 80’s di Medsos
Guru Busu Ingatkan Keteladanan Rasulullah di Tengah Ratusan Jemaah Maulid Sungai Lulut
Polda Kalsel Bersama Forkopimda dan Masyarakat Gelar Shalat Istisqa di Tengah Kemarau Panjang
Semarak HUT ke-81 RI, Warga Gang Buntu Grogol Selatan Rayakan Kemerdekaan dengan Penuh Kekompakan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:14 WITA

Kelatau Batang Kembali Berkumpul, Persahabatan Smagha 2006 tak Lekang oleh Waktu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:27 WITA

Sebelum jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Semifinalis Cover Boy Majalah Mode 1988, Ini Potret Masa Mudanya

Selasa, 29 September 2026 - 12:45 WITA

Menjangkau Lebih Banyak Orang Melalui Penerjemahan

Senin, 14 September 2026 - 17:40 WITA

Conjurig, Film Hantu-Hantu Jalanan Bandung Siap Tayang di Bioskop

Jumat, 11 September 2026 - 22:23 WITA

Viral Tren “Wajah 2026, Gaya 1980-an”, Warganet Ramai-Ramai jadi Anak 80’s di Medsos

Berita Terbaru

PEKAT IB Imbau Tingatkan Kewaspadaan Kebakaran Hutan dan Lahan

Komunitas

PEKAT IB Imbau Tingatkan Kewaspadaan Kebakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:08 WITA

Verified by MonsterInsights