Pelaku Usaha Wajib Lapor LKPM, Kalau Tidak Izin Usaha Terancam Dicabut – bomindonesia.com

Pelaku Usaha Wajib Lapor LKPM, Kalau Tidak Izin Usaha Terancam Dicabut

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 16:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Usaha Wajib Lapor LKPM, Kalau Tidak Izin Usaha Terancam Dicabut

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Pelaku usaha di Banjarmasin wajib melaporkan Kegiatan penanaman modal (LKPM) secara periodik. Jika tidak, ancaman teguran hingga pencabutan izin usaha akan ditegakkan pemerintah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Banjarmasin, Ari Yani, menyampaikan, kewajiban pelaku usaha itu berlaku menyeluruh baik usaha kecil apalagi besar.

Kewajiban LKPM itu sesuai dengan undang undang no 25/2007 dan PP, pelaku usaha mempunyai kewajiban melaporkan kegiatan usahanya secara periodik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Misalnya, untuk pelaku usaha skala menengah hingga besar, ini masuk periode triwulan l Januari sampai Maret.

“Sekarang ini berjalan, untuk pelaku usaha skala menengah dan besar masuk diperiode pelaporan triwulan I ini (januari – Maret),” ucapnya.

Ari Yani melanjutkan, LKPM itu sendiri bertujuan untuk memastikan data investasi dapat tercatat secara akurat, agar kebijakan strategis yang dilakukan pemerintah bisa tepat sasaran.

Bila lambat, dapat mempengaruhi pengambilan keputusan, namun bila cepat pemerintah mudah untuk memetakan peluang dan kendala di daerah.

“Pentingnya LKPM dilakukan, karena dari itu kita bisa memetakan peluang investasi di Banjarmasin. Kalau lambat ya terkendala dalam kebijakan,” bebernya.

Ari melanjutkan, Tahun ini saja, pihaknya pun mendapat target realisasi investasi senilai 3,8 Triliun. Demi mencapai itu, pihaknya pun melakukan upaya sosialisasi dan jemput bola agar LKPM dilakukan sesuai yang diharapkan.

Kemudian, pihaknya juga melakukan pendampingan di kantornya.

“LKPM ini bisa dilakukan sendiri melalui OSS, namun kami juga melayani pendampingan di kantor, disini ada dua pegawai yang melayani dan tidak dipungut biaya alias gratis,” tutupnya.

Editor : Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Banjarmasin Perkuat penanggulangan HIV
Wali Kota Yamin Hadiri Arahan Pimpinan Daerah, 52 Lurah Banjarmasin Didorong Optimalisasi Penanggulangan Karhutla
FMPA Nilai Rencana Demo Warga Alalak Tengah Berlebihan, PAM Bandarmasih Terus Salurkan Bantuan Air bersih
Ribuan Relawan Banjarmasin Turun Bantu Tangani Karhutla, Banjarmasin Tak Dapat Bagian Banpres 100 miliar
Banjarmasin Turunkan Satgas Karhutla dan Kabut layani 24 Jam Lindungi Masyarakat
Sebar 100 Tandon dan 21 Tangki Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Cegah Penipuan Digital, Pemko Banjarmasin Perkuat Keamanan Siber ASN
Oknum ASN Pemko Banjarmasin Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Utang Piutang Ratusan Juta

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WITA

Dinkes Banjarmasin Perkuat penanggulangan HIV

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:58 WITA

Wali Kota Yamin Hadiri Arahan Pimpinan Daerah, 52 Lurah Banjarmasin Didorong Optimalisasi Penanggulangan Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:36 WITA

FMPA Nilai Rencana Demo Warga Alalak Tengah Berlebihan, PAM Bandarmasih Terus Salurkan Bantuan Air bersih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:59 WITA

Ribuan Relawan Banjarmasin Turun Bantu Tangani Karhutla, Banjarmasin Tak Dapat Bagian Banpres 100 miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:52 WITA

Banjarmasin Turunkan Satgas Karhutla dan Kabut layani 24 Jam Lindungi Masyarakat

Berita Terbaru

9 Dewa Gitar Bakal Tampil jadi Pembuka Konser Guns N’ Roses di Jakarta

Halo Indonesia

9 Dewa Gitar Bakal Tampil jadi Pembuka Konser Guns N’ Roses di Jakarta

Sabtu, 17 Okt 2026 - 21:45 WITA

Verified by MonsterInsights