Hanya 3 Paslon Berkontestasi di Pilwali Banjarmasin

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah Menyampaikan Keterangan Pers pada Kamis (29/8/2024) Tengah Malam kepad wartawan (foto:istimewa)

Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah Menyampaikan Keterangan Pers pada Kamis (29/8/2024) Tengah Malam kepad wartawan (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Pendaftaran Calon Walikota dan Walikota Banjarmasin resmi ditutup KPU Kota Banjarmasin, Kamis (29/8/2024) pukul 24.00 Wita, Tengah Malam.

‘Hanya 3 Pasangan Calon (Paslon) mendaftar di Pilwali Banjarmasin, dan berkontestasi pada 27 November 2024,’ ucap Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah, kepada wartawan.

Baca Juga :  Warga Banjarmasin Ikuti Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

Yakni, sambungnya, HM Yamin-Hj Ananda, H Mukhyar-Awan Subarkah, H Arifin Noor dan Supian Akbari

Menurutnya, 3 pasangan calon melakukan cek kesehatan pada 1-2 September 2024. “Pasangan calon melakukan pemeriksaan kesehatan lengkap di RSUD Banjarmasin. Baik itu fisik, mental dan lain-lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Tercatat Ribuan Warga Tanda-tangan Petisi Tolak Diskualifikasi Aditya

Verifikasi berkas 3 pasangan calon juga dilakukan, jika ada berkas diperbaiki, maka di sampaikan melalui LO masing-masing. “Penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, dan 23 September 2024 pengundian nomor,” imbuhnya.

Editor : Afdiannoor

Berita Terkait

NasDem: Kami Menghormati Putusan MK
Penghapusan Presidential Threshold, Pemerintah Hormati Putusan MK
Apa Itu Sekte Alawi, Agama Mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad?
71% Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Secara Nasional
Unggul di 13 Kabupaten /Kota, Muhidin-Hasnur Menang Telak
Temukan Dugaan Kecurangan, Paslon 01 Pilkada Cianjur Minta 21 Kecamatan PSU
Klaim Menang di Pilkada Cianjur, Puluhan Pendukung Wahyu-Ramzi Cukur Gundul
Muhidin akan Singkirkan Pejabat “Titipan” yang Tidak Berkompeten

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:04 WITA

NasDem: Kami Menghormati Putusan MK

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:43 WITA

Penghapusan Presidential Threshold, Pemerintah Hormati Putusan MK

Senin, 16 Desember 2024 - 22:36 WITA

Apa Itu Sekte Alawi, Agama Mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad?

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:19 WITA

71% Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Secara Nasional

Senin, 9 Desember 2024 - 01:27 WITA

Unggul di 13 Kabupaten /Kota, Muhidin-Hasnur Menang Telak

Berita Terbaru

Perlukah Libur Sekolah Selama Ramadhan (foto:istimewa/bomindonesia)

Serambi

Wacana Libur Sekolah 1 Bulan Selama Ramadhan 2025

Jumat, 10 Jan 2025 - 12:00 WITA