Mahasiswi Ditangkap Simpan Sabu dalam CD Saat Melintas di Jalan Ampera Banjarmasin – bomindonesia.com

Mahasiswi Ditangkap Simpan Sabu dalam CD Saat Melintas di Jalan Ampera Banjarmasin

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 22:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi Ditangkap Simpan Sabu dalam CD Saat Melintas di Jalan Ampera Banjarmasin

Mahasiswi dibawa ke kantor Polisi karena kedapatan simpan lima paket Sabu-sabu berat 0,12 Gram, Jumat (18/4/2025) malam. (foto: istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Seorang perempuan berinisial ML (24), yang diketahui sebagai mahasiswi dan tinggal di kawasan Pasar Baru, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat malam (18/4/2025) sekitar pukul 22.15 WITA, saat ML melintas di Jalan Ampera 3 Ujung, kawasan Banyiur Dalam, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Gerak-gerik ML yang mencurigakan membuat petugas Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Utara langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, ditemukan lima paket sabu-sabu dengan berat total 0,12 gram yang disembunyikan di dalam pakaian dalam (CD) milik ML.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah kontrakan ML. Di sana, ditemukan barang bukti tambahan berupa dua timbangan digital, pipet kaca, satu sendok serbuk yang terbuat dari sedotan plastik, satu bong lengkap dengan alat hisapnya, dan satu korek api gas.

Penangkapan ML bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah melakukan pengintaian dan memastikan kebenaran informasi, tim langsung bergerak.

“Begitu diyakini cukup bukti, tim opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan. Pelaku terlihat gugup, dan akhirnya ditemukan lima paket sabu-sabu yang disembunyikan dalam pakaian dalamnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Hafidz Satria Arianda.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Taufik Arifin melalui Kanit Reskrim membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa ML kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relawan Karhutla di Tanjung Puting Tarik Diri, Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing
Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara
Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Relawan Karhutla di Tanjung Puting Tarik Diri, Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:49 WITA

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WITA

Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Berita Terbaru

Dinkes Banjarmasin Perkuat penanggulangan HIV

Banjarmasin Bungas

Dinkes Banjarmasin Perkuat penanggulangan HIV

Kamis, 15 Okt 2026 - 19:02 WITA

Verified by MonsterInsights