Kecamatan Bansel Bahas 16 Standar Layanan Untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat – bomindonesia.com

Kecamatan Bansel Bahas 16 Standar Layanan Untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 20:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecamatan Bansel Bahas 16 Standar Layanan Untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kecamatan Banjarmasin Selatan gelar forum dialog konsultasi publik (Publik Hearing) bersama lurah dan tokoh masyarakat, Selasa (29/4/2025).

Forum penting itu membahas serius soal standar pelayanan tingkat Kecamatan dan Kelurahan di wilayah Banjarmasin Selatan.

Sekretaris Kecamatan Banjarmasin Selatan, M Apriansyah, forum konsultasi publik ini menjaring apa saja yang menjadi layanan standar pihaknya, yakni ada 16 layanan :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Registrasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah
2.Registrasi Surat Pernyataan Waris
3.Registrasi Silsilah Waris
4.Registrasi Surat Kuasa Waris
5.Registrasi Surat Pernyataan Hibah
6.Surat Pengantar Perkawinan
7.Surat Keterangan Tidak Mampu
8.Surat Pengantar Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian,
9.Surat Keterangan Kelahiran
10.Surat Kematian
11.Surat Keterangan Umum
12.Surat Keterangan Domisili Kantor
13. Legalisasi Berkas Usulan Pensiun
14. Legalisasi Berkas Masuk TNI/POLRI / Sekolah Kedinasan/ Umum
15.Legalisasi Proposal
16. Legalisasi Surat Pembebasan Bersyarat Narapidana

Dalam forum standar layanan tersebut, apa yang bisa diperbaiki dan mana yang bisa ditambah. Tanpa merubah Standar pelayanan. Setiap masukan dan kritikan bisa dibangun bersama sehingga pelayanan semakin baik.

“Dari semua 16 layanan itu, masyarakat diharapkan memahami apa yang dibawa saat berurusan, misalkan paling standar membawa KTP dan Kartu Keluarga saat ingin mendapatkan akta kelahiran atau penambahan anggota keluarga,” ucapnya.

“Informasi bisa didapat baik di kecamatan, kelurahan maupun RT tempat tinggal. Jika semua warga bisa memahami apa yang harus dibawa, maka tidak ada lagi terjadi bolak-balik mencari berkas sehingga memakan waktu dan tenaga,” tuturnya.

Editor : Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Banjarmasin Perkuat penanggulangan HIV
Wali Kota Yamin Hadiri Arahan Pimpinan Daerah, 52 Lurah Banjarmasin Didorong Optimalisasi Penanggulangan Karhutla
FMPA Nilai Rencana Demo Warga Alalak Tengah Berlebihan, PAM Bandarmasih Terus Salurkan Bantuan Air bersih
Ribuan Relawan Banjarmasin Turun Bantu Tangani Karhutla, Banjarmasin Tak Dapat Bagian Banpres 100 miliar
Banjarmasin Turunkan Satgas Karhutla dan Kabut layani 24 Jam Lindungi Masyarakat
Sebar 100 Tandon dan 21 Tangki Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Cegah Penipuan Digital, Pemko Banjarmasin Perkuat Keamanan Siber ASN
Oknum ASN Pemko Banjarmasin Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Utang Piutang Ratusan Juta

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WITA

Dinkes Banjarmasin Perkuat penanggulangan HIV

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:36 WITA

FMPA Nilai Rencana Demo Warga Alalak Tengah Berlebihan, PAM Bandarmasih Terus Salurkan Bantuan Air bersih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:59 WITA

Ribuan Relawan Banjarmasin Turun Bantu Tangani Karhutla, Banjarmasin Tak Dapat Bagian Banpres 100 miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:52 WITA

Banjarmasin Turunkan Satgas Karhutla dan Kabut layani 24 Jam Lindungi Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:45 WITA

Sebar 100 Tandon dan 21 Tangki Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Berita Terbaru

Dinkes Banjarmasin Perkuat penanggulangan HIV

Banjarmasin Bungas

Dinkes Banjarmasin Perkuat penanggulangan HIV

Kamis, 15 Okt 2026 - 19:02 WITA

Verified by MonsterInsights