MoU PAM Bandarmasih dan Kejari Kota Banjarmasin Hasilkan Kesepakatan Penanganan Hukum – bomindonesia.com

MoU PAM Bandarmasih dan Kejari Kota Banjarmasin Hasilkan Kesepakatan Penanganan Hukum

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 18:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MoU PAM Bandarmasih dan Kejari Kota Banjarmasin Hasilkan Kesepakatan Penanganan Hukum

MoU PAM Bandarmasih dan Kejari Kota Banjarmasin Hasilkan Kesepakatan Penanganan Hukum

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – PAM Bandarmasih melakukan penandatanganan kesepakatan MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarmasin, terkait penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara,Selasa (29/4/2025) kemarin.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PAM Bandarmasih, Muhammad Ahdiat, dan juga Kepala Kejari Banjarmasin, Indah Laila, untuk melakukan penandatanganan MoU tersebut.

Sekeretasi PAM Bandarmasih, Zulbadi menjelaskan, kegiatan tersebut untuk mempererat hubungan baik antara PAM Bandarmasih dan Kejari Banjarmasin, yang sudah terjalin sejak lama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana, dalam kesepakatan MoU tersebut, pihak Kejari Banjarmasin akan membantu dalam menangani permasalahan yang berhubungan dengan tata usaha negara dan juga perdata, yang tejadi di PAM Bandarmasih.

“Apabila terjadi sengketa atau perkara antara PAM Bandarmasih dengan pelanggan, nantinya Kejari Banjarmasin akan memembantu melakukan mediasi dan pendampingan hukum,” jelas Zulbadi, Rabu (30/4/2025) siang.

Zulbadi mengungkapkan, terkait masalah sengketa atau kasus di Tahun 2025 ini masih belum ada terjadi. Namun, ditahun sebelumnya sempat terjadi sengketa dengan pelanggan.

“Di Tahun 2024 ada pelanggan yang keberatan dengan total kubikasi yang terbaca di meter air, dan pelanggan sampai melapor kepengadilan, dan menuntut perlu di lakukan tera,” ungkap Zulbadi.

“Saat kita lakukan tera, hasil keputusan dari pengadilan PAM Bandarmasin berhasil memenangkan perkara tersebut, karena tidak ada ditemukan kesalahan,” tambahnya.

Dari penandatanganan MoU tersebut, pihaknya berharap semua kegiatan bisnis dan pelayanannya bisa berjalan aman dan lancar, tanpa ada kendala yang berhubungan dengan hukum.

“Kami juga sebenarnya tidak mengharapkan hal tersebut, kami hanya berharap semuanya bisa berjalan dengan lancar, dan bisa memaksimalkan fungsi PAM Bansarmasih dalam mendistribusikan air bersih ke pelanggan, dengan tidak adanya konflik yang dapat merugikan kedua belah pihak,” harap Zulbadi.

“Namun, demi kelancaran semuanya, pihak PAM Bandarmasih dah Kejari Kota Banjarmasin, melakukan MoU tersebut,” pungkasnya.

Editor : Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bunda PAUD Banjarmasin Salurkan Tabungan Pendidikan Rp5 Juta untuk Anak Guru Honorer yang Wafat
Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran
Karhutla Banjarmasin Capai 71 Kejadian, Penanganan Diperkuat dari Darat dan Udara
Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan
Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Tinjau Distribusi Air Bersih, Yamin Harap Warga Kuin Cerucuk Tak Lagi Kesulitan
Angka Kasus Kebakaran di Banjarmasin Menurun

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:50 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Salurkan Tabungan Pendidikan Rp5 Juta untuk Anak Guru Honorer yang Wafat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WITA

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:10 WITA

Karhutla Banjarmasin Capai 71 Kejadian, Penanganan Diperkuat dari Darat dan Udara

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:42 WITA

Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran

Berita Terbaru

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Banjarmasin Bungas

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:30 WITA

Verified by MonsterInsights