KPK Curigai Rp2 Miliar yang Diserahkan Anak ke Yulianti, Uang Acara Nikah tak Masuk Akal – bomindonesia.com

KPK Curigai Rp2 Miliar yang Diserahkan Anak ke Yulianti, Uang Acara Nikah tak Masuk Akal

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Curigai Rp2 Miliar yang Diserahkan Anak ke Yulianti, Uang Acara Nikah tak Masuk Akal

Sidang perkara suap dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan Cs di Pengadilan Tipikor Banjarmasin (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kejanggalan asal-usul uang Rp2 miliar yang ditemukan di rumah Kabid Cipta Karya nonaktif, Yulianti Erlinah.

Dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi proyek Dinas PUPR Kalsel, jaksa menilai alasan uang tersebut digunakan untuk acara pernikahan tidak logis.

“Firza mengaku menerima uang dari ayahnya masing-masing Rp1 miliar pada Desember 2023 dan Februari 2024, lalu menyerahkannya kepada ibunya, Yulianti, untuk biaya pernikahan,” ungkap Jaksa KPK Mayer Simanjuntak, SH, Kamis (15/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun jaksa meragukan keterangan tersebut. Ketika ditanya lebih lanjut tentang acara pernikahan, ternyata telah berlangsung cukup lama.

Selain itu, pekerjaan sang ayah juga tidak jelas.

“Katanya hanya konsultan, bahkan saksi sendiri tidak tahu apakah ayahnya punya perusahaan atau tidak.

Keterangan ini tidak masuk akal, maka akan kami dalami lebih lanjut saat pemeriksaan terdakwa,” tegas Mayer.

Yulianti sendiri sebelumnya telah didakwa menerima gratifikasi dan suap dengan total nilai Rp5 miliar—Rp1 miliar terkait kasus suap proyek dan Rp4 miliar untuk gratifikasi.

Kasus ini bermula dari pemenangan tiga proyek besar oleh dua terdakwa yang sudah divonis sebelumnya, Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.

Proyek itu adalah pembangunan kolam renang senilai Rp9 miliar, pembangunan Gedung Samsat Terpadu Rp22 miliar, dan lapangan sepak bola Rp23 miliar.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pun dilakukan di sebuah rumah makan di Banjarbaru, dengan barang bukti uang tunai Rp1 miliar yang ditemukan dalam mobil diduga milik Yulianti.

Sejauh ini, enam tersangka telah dijerat KPK, termasuk Ahmad Solhan, Yulianti Erlinah, dan sejumlah pihak swasta serta pejabat lain di lingkungan Pemprov Kalsel.

Penulis : */Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara
Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno
BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:49 WITA

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WITA

Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights