Rumah Bertingkat di Pekapuran Raya Tiba-Tiba Amblas, Warga Kaget Dengar Bunyi Patahan – bomindonesia.com

Rumah Bertingkat di Pekapuran Raya Tiba-Tiba Amblas, Warga Kaget Dengar Bunyi Patahan

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 01:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Bertingkat di Pekapuran Raya Tiba-Tiba Amblas, Warga Kaget Dengar Bunyi Patahan

Beginilah kondisi rumah amblas yang bertingkat cukup permanen tak mampu menahan beban bangunan, Selasa (3/6/2025) sore. (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN–Dua orang pengedar narkoba masing-masing berinisial AR (40) dan LM (38) diringkus anggota Sat Narkoba Polresta Banjarmasin, Selasa (20/5/2025) sore sekitar pukul 17.45 Wita.

Mereka kedapatan membawa dua paket besar sabu-sabu seberat total 98,59 gram saat melintas di Jalan Tembus Terminal Km 6, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

AR, perempuan yang berdomisili di Jalan Belitung Darat Gang AA, Kelurahan Belitung Utara, Banjarmasin Barat, saat itu dibonceng oleh LM, warga Martapura Lama, Komplek Kalimantan Batara, Sungai Lulut, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. LM juga tercatat tinggal di rumah di Jalan Ahmad Yani, Mabu’un, Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepeda motor yang mereka gunakan adalah Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DA 2639 QK milik AR. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dalam tas selempang hitam yang dikenakan AR.

Di dalamnya terdapat satu plastik kresek hitam dan satu bungkus mi instan yang menyimpan dua paket besar sabu, serta satu unit ponsel Oppo warna biru.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin AKP Syuaib Abdullah menyebutkan bahwa barang bukti hanya ditemukan pada AR, sedangkan LM tidak kedapatan membawa barang terlarang lain.

Kini, kedua tersangka ditahan di Mapolresta Banjarmasin dan menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis*/Editor: Mercurius 

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno
BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari
Hari ke 11 Evakuasi, Sembilan Korban Virgo Transport 8 Ditemukan : BSG dan TNI AL Terus Menyelam

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran

Selasa, 29 September 2026 - 22:06 WITA

Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari

Sabtu, 26 September 2026 - 15:12 WITA

Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno

Berita Terbaru

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Banjarmasin Bungas

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:30 WITA

Verified by MonsterInsights