Duel Maut di Pasar Antasari, Buruh Tewas Bersimbah Darah, Pelaku Ditangkap Dua Jam Kemudian – bomindonesia.com

Duel Maut di Pasar Antasari, Buruh Tewas Bersimbah Darah, Pelaku Ditangkap Dua Jam Kemudian

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Duel Maut di Pasar Antasari, Buruh Tewas Bersimbah Darah, Pelaku Ditangkap Dua Jam Kemudian

Korban penganiayaan hingga tewasnya buruh Pasar Antasari Banjarmasin saat dievakuasi ke Kamar Mayat RSUD Ulin, Minggu (24/8/2025) sore. (foto:istimewa)

BANJARMASIN, BOMINDONESIA.COM– Suasana Pasar Antasari atau Pasar Hanyar mendadak geger pada Minggu (24/8/2025) sore sekitar pukul 16.00 Wita.

Seorang buruh angkut setempat bernama Faris Wahyu Ansar (30) tewas bersimbah darah setelah terlibat perkelahian.

Jenazahnya kemudian dievakuasi ke Kamar Mayat RSUD Ulin Banjarmasin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di ruang pemulasaraan RSUD Ulin, korban menjalani visum et repertum oleh tim medis.

Tak lama berselang, keluarga berdatangan untuk mempersiapkan proses pemakaman sekaligus memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, aparat Polsek Banjarmasin Tengah dipimpin Kanit Reskrim Ipda Raihan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan keterangan saksi dan memburu pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil, hanya dua jam kemudian terduga pelaku berhasil diamankan.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan, menyebut lokasi kejadian berada di Jalan Pangeran Antasari Gang Sampurna, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, tepatnya di sekitar terminal Pasar Sentra Antasari.

Berdasarkan laporan istri korban, Mariana (29), warga Jalan Sejahtera II RT 04 Kelurahan Kelayan Luar, Banjarmasin Barat, korban dianiaya dengan senjata tajam oleh pelaku berinisial SG.

“Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan luka di bagian dada sebelah kanan. Saat dibawa ke IGD RSUD Ulin, nyawa korban tidak tertolong,” terang Ipda Raihan.

Kanit Reskrim menambahkan, dua saksi sudah dimintai keterangan dan barang bukti berupa senjata tajam berhasil diamankan.

“Kini pelaku SG sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah dan dijerat Pasal 351 Ayat 3 Jo 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” tegasnya.

*/ Editor Mercurius

.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno
BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari
Hari ke 11 Evakuasi, Sembilan Korban Virgo Transport 8 Ditemukan : BSG dan TNI AL Terus Menyelam

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran

Selasa, 29 September 2026 - 22:06 WITA

Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari

Sabtu, 26 September 2026 - 15:12 WITA

Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno

Berita Terbaru

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Banjarmasin Bungas

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:30 WITA

Verified by MonsterInsights