Giliran Kurir Sabu 1 Kg Divonis Jumping 12 Tahun Hakim PN Banjarmasin – bomindonesia.com

Giliran Kurir Sabu 1 Kg Divonis Jumping 12 Tahun Hakim PN Banjarmasin

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 22:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMIndonesia.com, BANJARMASIN – Majelis hakim di PN Banjarmasin kembali memvonis jumping terdakwa kurir narkotika jenis sabu. Seperti Rabu (11/9/2024) kembali majelis hakim yang diketuai Suwandi SH memvonis kurir sabu Sugiannor lebih tinggi dari tuntutan JPU.

Dalam putusannya majelis menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan terlarang narkoba.

Oleh karena itu majelis hakim memutuskan menghukum terdakwa Sugianoor alias Sugi selama 12 tahun dan subsidair 3 bulan penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut terdakwa selama 11 tahun penjara denda Rp1 miliar subsidiar 6 bulan kurungan badan.

Baik jaksa maupun majelis hakim sama-sama menyatakan kalau perbuatan terdakwa terbukti secara sah melanggar pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika seperti dalam surat dakwaan pertama (primair) JPU.

Atas vonis tersebut, nampak baik terdakwa maupun JPU Prathomo Suryo Sumaryono, SH MH dari Kejati Kalsel menyatakan pikir-pikir. Mengingatkan, putusan jumping yang diberikan majelis hakim PN Banjarmasin atas perkara sabu bukan kali ini saja.

Dari beberapa sidang terdahulu, majelis hakim juga memberikan vonis jumping seperti pemilik 2 kg sabu dari tuntutan 15 tahun denda Rp2 miliar subsidiair 6 bulan, divonis menjadi 16 tahun penjara denda Rp2 miliar subsidiar 3 bulan kurungan.

Kemudian perkara pesta sabu yang digelar di Rutan Dit Tahti Polda Kalsel dimana jaksa hanya menuntut 5 tahun penjara denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan akhirnya juga divonis lebih tinggi menjadi 6 tahun denda Rp200 juta subsidiar 3 bulan.

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong RDP, Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga
Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh
Relawan Damkar Gugur dalam Tugas Karhutla di Alalak, Bupati Batola Melayat ke Rumah Duka
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
BPSK Banjarmasin Kembali Aktif, Warga Kalsel Bisa Mengadu
Relawan Karhutla di Tanjung Puting Tarik Diri, Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing
Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara
Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Dorong RDP, Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:02 WITA

Relawan Damkar Gugur dalam Tugas Karhutla di Alalak, Bupati Batola Melayat ke Rumah Duka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:43 WITA

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:16 WITA

BPSK Banjarmasin Kembali Aktif, Warga Kalsel Bisa Mengadu

Berita Terbaru

Alat Timbang Bank Sampah di Banjarmasin Harus Sesuai Standar Kemetrologian

Banjarmasin Bungas

Alat Timbang Bank Sampah di Banjarmasin Harus Sesuai Standar Kemetrologian

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:12 WITA

Jalan Gang Rawan ‘Calap’ Prioritas PUPR Bangun Drainase

Banjarmasin Bungas

Jalan Gang Rawan ‘Calap’ Prioritas PUPR Bangun Drainase

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:26 WITA

Ubah Stigma Ormas, GEPAK Kalsel Siapkan Unit Usaha dan Gandeng Akademisi

Kalimantan Membangun

Ubah Stigma Ormas, GEPAK Kalsel Siapkan Unit Usaha dan Gandeng Akademisi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 23:29 WITA

Verified by MonsterInsights