Sadis! Cucu di Pulang Pisau Bunuh Nenek Sendiri dengan Palu dan Cangkul hanya Karena Ini – bomindonesia.com

Sadis! Cucu di Pulang Pisau Bunuh Nenek Sendiri dengan Palu dan Cangkul hanya Karena Ini

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 13:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sadis! Cucu di Pulang Pisau Bunuh Nenek Sendiri dengan Palu dan Cangkul hanya Karena Ini

(Foto Ilustrasi AI )

BOMINDONESIA.COM, PULANG PISAU Warga Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, digegerkan aksi keji seorang cucu berinisial SR (21) yang tega menghabisi nyawa nenek kandungnya sendiri, Kamis (4/9/2025) siang.

Pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian bersama barang bukti berupa palu besi, cangkul, dan tali tambang yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasat Reskrim AKP Sugiharso membenarkan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kami telah mengamankan seorang perempuan muda yang tega melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap nenek kandungnya di Desa Mulyasari,” ujarnya, kepada wartawan Jumat (5/9/2025).

Motif Sepele: Hanya Karena Minta Kalung Ditolak

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku nekat menghabisi nyawa neneknya karena sakit hati.
SR sempat meminta neneknya membelikan kalung, namun tidak dipenuhi sehingga timbul dendam hingga berujung pada aksi keji tersebut.

Kronologi

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 10.45 WIB ketika SR mendatangi rumah neneknya, P (67), yang sedang duduk di teras bersama kakek.

Setelah salat Zuhur, sang kakek pergi ke ladang sehingga hanya korban dan pelaku yang berada di rumah. Sekitar pukul 12.30 WIB, SR mulai melancarkan aksinya:

Mengikat tangan korban dari belakang.

Menutup mata dan mulut korban dengan kain.

Memukul kepala korban berkali-kali menggunakan palu besi hingga tersungkur.

Mengambil cangkul lalu menghantam dahi korban hingga meninggal dunia.

Setelah itu, pelaku melarikan diri ke rumahnya.

Warga yang menemukan korban dalam kondisi mengenaskan segera melapor ke polisi.

Tim gabungan Resmob Polres Pulang Pisau dan Polsek Pandih Batu bergerak cepat, hingga akhirnya berhasil menangkap SR tak lama setelah kejadian.

Jerat Pasal Pembunuhan

Kasat Reskrim AKP Sugiharso menegaskan, SR kini sudah ditahan di Polres Pulang Pisau untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Atas perbuatannya, SR dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan,” katanya.

Barang bukti yang diamankan berupa satu palu besi, satu cangkul, dan seutas tali tambang warna biru.

Penulis*/ Editor Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong RDP, Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga
Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh
Relawan Damkar Gugur dalam Tugas Karhutla di Alalak, Bupati Batola Melayat ke Rumah Duka
BPSK Banjarmasin Kembali Aktif, Warga Kalsel Bisa Mengadu
BRI BO Kuala Kapuas Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melalui Layanan Perbankan Prima
Bergerak Nasional, PNM Salurkan Ribuan Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla di Kalbar
Relawan Karhutla di Tanjung Puting Tarik Diri, Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing
Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Dorong RDP, Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:02 WITA

Relawan Damkar Gugur dalam Tugas Karhutla di Alalak, Bupati Batola Melayat ke Rumah Duka

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:16 WITA

BPSK Banjarmasin Kembali Aktif, Warga Kalsel Bisa Mengadu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:03 WITA

BRI BO Kuala Kapuas Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melalui Layanan Perbankan Prima

Berita Terbaru

Ubah Stigma Ormas, GEPAK Kalsel Siapkan Unit Usaha dan Gandeng Akademisi

Kalimantan Membangun

Ubah Stigma Ormas, GEPAK Kalsel Siapkan Unit Usaha dan Gandeng Akademisi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 23:29 WITA

Jika Ingat 9 Tokoh TVRI Ini, Fix Umurmu di Atas 50 Tahun!

Historia

Jika Ingat 9 Tokoh TVRI Ini, Fix Umurmu di Atas 50 Tahun!

Sabtu, 31 Okt 2026 - 12:17 WITA

Verified by MonsterInsights