Pelaku Pembunuhan di Kampung Gadang Ditangkap di Barabai, Marah karena Botol Miras Dirampas – bomindonesia.com

Pelaku Pembunuhan di Kampung Gadang Ditangkap di Barabai, Marah karena Botol Miras Dirampas

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 21:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pembunuhan di Kampung Gadang Banjarmasin dibekuk di Barabai Kabupaten HST oleh tim gabungan, Kamis (20/11/2025). (foto: istimewa)

Pelaku Pembunuhan di Kampung Gadang Banjarmasin dibekuk di Barabai Kabupaten HST oleh tim gabungan, Kamis (20/11/2025). (foto: istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Kasus tewasnya Riski (28) di Jalan AES Nasution Gang Musyawarah No. 08, RT 05 RW 01 Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, terungkap. Korban ternyata dihantam menggunakan balok kayu sepanjang 50 cm oleh pelaku pada Senin malam (17/11/2025) pukul 19.30 Wita.

Akibat pukulan keras di bagian belakang kepala, samping kepala, dan dada, korban mengalami luka berat dan mengeluarkan darah dari hidung serta telinga. Korban tewas di tempat dan kemudian dievakuasi warga ke kamar jenazah RSUD Ulin Banjarmasin.

Ibu korban, Yenni (51), melaporkan kasus ini ke Polsek Banjarmasin Tengah setelah menerima kabar sang anak meninggal tidak wajar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal Mula: Pesta Miras Berujung Maut

Hasil penyelidikan Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) mengungkap bahwa korban, pelaku, dan dua saksi—Lani (26) dan Zainal Abidin (28)—sebelumnya berkumpul dan diduga pesta minuman keras.

Saat itu, pelaku BH alias BT (41), buruh dan warga sekitar, sedang meminum alkohol dari sebuah botol. Ketika botol tersebut dirampas korban, pelaku tersinggung, bangkit, dan mengambil balok kayu dari jarak sekitar 10 meter.

Tanpa banyak bicara, pelaku memukul kepala bagian belakang korban, kemudian kembali menghantam sisi kiri kepala, dan terakhir memukul dada korban. Ketika Lani mencoba menahan, saksi itu justru didorong hingga terjatuh.

Kabur ke Barabai, Dibekuk Tim Gabungan

Usai menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri ke wilayah Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Pihak Polsek Banteng bersama tim gabungan melakukan pengejaran selama dua hari.

Pelaku akhirnya ditangkap saat melintas di Jalan Haji Arjen, RT 6 RW 3, Kelurahan Murung A, Kecamatan Batu Benawa, pada Rabu (19/11/2025) pukul 15.00 Wita.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti termasuk surat permintaan autopsi dan pemeriksaan luar dari keluarga korban.

Korban Alami Kerusakan Tengkorak Berat

Hasil autopsi dokter mengungkap penyebab kematian korban adalah patah tulang tengkorak pada pelipis dan bagian belakang, dengan kondisi tulang hancur berkeping-keping. Cedera ini menyebabkan gangguan sistem pernapasan hingga korban meninggal dunia.

Ipda Raihan menegaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil kerja sama Polsek Banteng dengan:

Unit 1 Subdit 3 Jatanras Resmob Polda Kalsel, Tim Macan Resta Satreskrim Polresta Banjarmasin, Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah

“Kini pelaku dijerat tindak pidana pembunuhan subsider penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang, sebagaimana pasal 338 subsider 351 ayat (3) KUHP,” pungkas Raihan.

*/Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wisuda Sarjana XX dan Angkat Sumpah Profesi Ners UCB, Lulusan Didorong Berkontribusi bagi Masyarakat
Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno
BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:55 WITA

Wisuda Sarjana XX dan Angkat Sumpah Profesi Ners UCB, Lulusan Didorong Berkontribusi bagi Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WITA

Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran

Selasa, 29 September 2026 - 22:06 WITA

Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari

Berita Terbaru

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Banjarmasin Bungas

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:30 WITA

Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan

Banjarmasin Bungas

Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:48 WITA

Verified by MonsterInsights