Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji – bomindonesia.com

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

(Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas atau yang dikenal sebagai Gus Yaqut, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (12/3/2026).

Penahanan tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024 yang saat ini tengah didalami KPK.

Seperti dilansir Surya.co.id, Gus Yaqut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, ia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.48 WIB.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Gus Yaqut tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan langsung digiring menuju mobil tahanan untuk kemudian dibawa ke rumah tahanan KPK guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Meski telah resmi ditahan, Gus Yaqut membantah menerima aliran dana dari kasus yang menjeratnya tersebut.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” ujar Yaqut kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/3/2026).

Kasus yang menjerat mantan Menteri Agama itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota tambahan haji pada musim haji 2023–2024.

Dalam penyelidikannya, KPK mendalami kemungkinan adanya pelanggaran prosedur dalam distribusi kuota tambahan tersebut yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji tersebut.

*/ Editor Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Dramatis Lewat Adu Penalti
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Sebelum jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Semifinalis Cover Boy Majalah Mode 1988, Ini Potret Masa Mudanya
Komisi III DPR Aklamasi Setujui Komjen Suyudi jadi Calon Kapolri, Segera Dibawa ke Paripurna
Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka
BREAKING News! Diduga Dibakar Pria Gangguan Jiwa, Alfamart Km 13 Gambut Terbakar, Satu Tewas
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:02 WITA

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Dramatis Lewat Adu Penalti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:27 WITA

Sebelum jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Semifinalis Cover Boy Majalah Mode 1988, Ini Potret Masa Mudanya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:44 WITA

Komisi III DPR Aklamasi Setujui Komjen Suyudi jadi Calon Kapolri, Segera Dibawa ke Paripurna

Berita Terbaru

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Banjarmasin Bungas

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:30 WITA

Verified by MonsterInsights