Ketua PT Banjarmasin Ambil Sumpah Advokat Baru DePA-RI – bomindonesia.com

Pos-pos Terbaru

Arsip

BOMINDONESIA.COM (bacaan orang modern indonesia)

Ketua PT Banjarmasin Ambil Sumpah Advokat Baru DePA-RI

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PT Banjarmasin Ambil Sumpah Advokat Baru DePA-RI

Hari ini Jumat, tanggal 4 Oktober 2024 Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banjarmasin, Dr. H. Gusrizal, S,H., M. Hum mengambil sumpah para advokat DePA-RI (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Meski usia DePA-RI (Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia) masih muda, namun kiprah dan kegiatannya sudah terlihat dan nyata.

Misalnya, DePA-RI diundang Mahkamah Konstutisi (MK) untuk mengirimkan pesertanya mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) menghadapi sengketa Pilkada yang akan muncul.

Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi yazid, juga diminta mendampingi para guru besar dari Jepang serta para advokat dari organisasi advokat Jepang untuk mempererat hubungan serta meneruskan  kemungkinan kerjasama terkait hak atas kekayaan intelektual ataupun mediasi dengan beberapa universitas, Mahkamah Agung dan organisasi masyarakat lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari ini Jumat, tanggal 4 Oktober 2024 Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banjarmasin, Dr. H. Gusrizal, S,H., M. Hum  mengambil sumpah para advokat DePA-RI. Pengambilan sumpah dilaksanakan di Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin dengan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan para advokat senior lainnya.

Setelah acara pengambilan sumpah dilaksanakan, KPT H. Gusrizal memberikan nasihat-nasihatnya kepada para advokat baru yang baru diambil sumpahnya. KPT H. Gusrizal memberikan pesan-pesan diantaranya: Pertama, agar para advokat baru berpegang teguh pada sumpah yang baru saja dibacakan. Misalnya tidak boleh menjanjikan kemenangan, melakukan sogok atau menjanjikan sesuatu kepada hakim maupun pejabat lainnya agar perkaranya dimenangkan. Beliau juga mengingatkan agar sebagai advokat tidak boleh menekan dan mengekploitasi klien.

Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, Sekretaris Jenderal Sugeng Aribowo, Ketua Bidang Organisasi Muhammad Irana Yudiartika, beberapa advokat dari organisasi advokat lainnya.
Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, Sekretaris Jenderal Sugeng Aribowo, Ketua Bidang Organisasi Muhammad Irana Yudiartika, beberapa advokat dari organisasi advokat lainnya.

Kedua, KPT juga mengingatkan agar para advokat terus belajar dalam menguasai hukum acara sehingga tidak mengalami kesulitan saat melaksanakan persidangan. Selain itu KPT juga mengingatkan bahwa penyelesaian sengketa melalui pengadilan bukanlah satu-satunya namun ada juga upaya mediasi. Dalam persidangan, apabila kalah dalam berperkara maka jangan putus asa sebab masih ada upaya banding, kasasi maupun Peninjauan Kembali (PK). Bagi advokat, kata H. Gusrizal, sangat penting untuk mempersiapkan bukti-bukti yang sah dalam menghadapi persidangan. ‘Kalah menang akan ditentukan dalam tahap pembuktian,’ tambahnya.

Ketiga, KPT juga mengingatkan advokat baru untuk memahami proses persidangan secara e-court. Sebab itu, Ia berpesan agar persidangan secara elektronik juga dikuasai oleh para advokat DePA-RI.

Menurut H. Gusrizal, persidangan secara elektronik dapat juga mengurangi pertemuan fisik sehingga karenanya bisa mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan dalam suatu penanganan perkara.

Hadir dalam acara penyumpahan tersebut dari DPP diantaranya Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, Sekretaris Jenderal Sugeng Aribowo, Ketua Bidang Organisasi Muhammad Irana Yudiartika, beberapa advokat dari organisasi advokat lainnya.

Saat diwawancarai wartawan, Luthfi Yazid –yang juga anggota Kelompok Kerja (Pokja) Perma Mediasi di MA RI– menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru dilantik. Luthfi berharap mereka berpegang teguh pada kode etik serta terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan wawasan. Caranya adalah dengan terus membaca, belajar, memperluas jaringan/networking serta mencari mentor/coach.

Dengan cara itu serta keyakinan yang kuat untuk menegakkan hukum dan keadilan maka pesan Ketua Umum DePA-RI Advokat itu akan sukses dalam meniti kariernya.

DePA-RI dalam waktu dekat juga akan mengusahakan adanya penyumpahan di beberapa wilayah lainnya seperti di PT DKI Jakarta, Jawa Barat, NTB, Jawa Timur, Sumatera Selatan dan lain-lain. Luthfi Yazid meyakini masih banyak tugas organisasinya untuk turut serta aktif memperjuangkan Negara hukum dan tegaknya kepastian hukum yang adil sebagaimana mandat konstitusi, UUD 1945.

Editor : Afdiannoor

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKBWKT ke-37 di Tala Selesai, Banjarmasin Puas Dengan Tropi Kedua Setelah HSS
Polda Kalsel Doakan Korban KM Virgo dan Korban Kabut Asap di Hari Lantas Bhayangkara ke-71
Satu Antrean, Banyak Harapan di Bazar HUT ke-81 TNI
Tim Gabungan Sikat Karhutla di Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, 98 Personel Dikerahkan – 90 Persen Api Padam
Jelang Rakor Desember, SMSI Kalsel Dorong Konsolidasi dan Kejar Target Program
Pemda FC Kotabaru Petik Kemenangan 3-2 atas Batola di Laga Persahabatan
Usai Pemurus Dalam, Kini Karhutla ‘Jilat’ Permukiman di Pengayuan Liang Anggang
Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam ke Polda Kalteng

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:17 WITA

KKBWKT ke-37 di Tala Selesai, Banjarmasin Puas Dengan Tropi Kedua Setelah HSS

Selasa, 22 September 2026 - 16:19 WITA

Polda Kalsel Doakan Korban KM Virgo dan Korban Kabut Asap di Hari Lantas Bhayangkara ke-71

Selasa, 22 September 2026 - 13:20 WITA

Satu Antrean, Banyak Harapan di Bazar HUT ke-81 TNI

Jumat, 18 September 2026 - 16:09 WITA

Tim Gabungan Sikat Karhutla di Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, 98 Personel Dikerahkan – 90 Persen Api Padam

Selasa, 15 September 2026 - 19:46 WITA

Jelang Rakor Desember, SMSI Kalsel Dorong Konsolidasi dan Kejar Target Program

Berita Terbaru

Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka

Halo Indonesia

Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka

Rabu, 30 Sep 2026 - 23:50 WITA

Verified by MonsterInsights