Belum Sempat Transaksi Sabu, Warga Banjarmasin Ini Digrebek di Rumahnya

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 01:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Diamankan Polisi (Foto Istimewa)

Ilustrasi Diamankan Polisi (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN –Seorang pria berinisial IP (37) digrebek di rumahnya Jalan Jalan MT Haryono Kelurshan Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah, Minggu, (27/10//2024) siang pukul 12.15 Wita lalu.

Setelah dilakukan penggeledahan pihak Polsek Banjarmasin Utara berhasil menemukan satu paket narkotika jenis Sabu-sabu berat bersih 4,84 Gram. Selain itu turut disita barang bukti lainnya seperti satu timbangan digital warna silver, dua bungkus plastik klip ukuran kecil.

Termasuk juga dua bungkus plastik klip ukuran besar, satu sendok sabu terbuat dari sedotan, satu botol bong sebagai alat penghisap sabu. Kemudian satu pipet kaca, satu korek api mencess dan satu dompet kecil warna merah muda.

Baca Juga :  Diduga Sering Transaksi Sabu, Warga Banjar Raya Ditangkap di Rumahnya

Selanjutnya pelaku dan barang digelandang ke Kapolsek Banjarmasin Utara, guna mempertanggung jawabkan pembuatannya. Termasuk guna dilakukan pengembangan seputat kepemilikan narkoba tersebut.

Berawal dari anggota Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Utara telah mendapatkan informasi bahwa ada seseorang akan transaksi narkotika jenis Sabu-sabu. Polisi menuju ke TKP untuk melakukan pemantauan dan setelah dinyatakan info tersebut akurat, selanjutnya anggota langsung melakukan penggrebekan di rumah pelaku.

Baca Juga :  Rekrutmen Bakomsus Polda Kalsel Capai 93 Casis, sudah Terverifikasi 48, Sisa 2 Hari Masa Pendaftaran

Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Taufik Arifin melalui Kanit Reskrim mengatakan Ipda Hafiz Satria Arianda, Kamis (7/11/2024) mengatakan ditangkapnya pelaku lantaran informasi yang diterima anggota. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap
Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun
Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam
Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin
Pelaku Penusukan hingga Korbannya Tewas di Hotel Prima Banjarmasin Menyerahkan Diri
Kebakaran di Wildan Sari Banjarmasin Telan Korban Jiwa, Ditemukan dalam Kondisi Duduk
Diduga Korban Penganiayaan di Kamar Hotel Prima Banjarmasin, Seorang Pria Tewas
Duel Maut Jelang Tengah Malam, Amat Setrum Tewas Bersimbah Darah

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 00:18 WITA

Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun

Senin, 23 Desember 2024 - 00:10 WITA

Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:25 WITA

Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:35 WITA

Pelaku Penusukan hingga Korbannya Tewas di Hotel Prima Banjarmasin Menyerahkan Diri

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:25 WITA

Kebakaran di Wildan Sari Banjarmasin Telan Korban Jiwa, Ditemukan dalam Kondisi Duduk

Berita Terbaru

pengembangan Program Studi Kedokteran Hewan di Kalsel (foto:mckalsel)

Kampus dan Pendidikan

Inovasi Pengembangan Peternakan Melalui Program Studi Kedokteran Hewan

Senin, 23 Des 2024 - 14:59 WITA

Anniversary Komunitas Sepeda Pensiunan (KSP) Kalsel (foto:istimewa/bomindonesia)

Olahraga

Anniversary Komunitas Sepeda Pensiunan di Banjarmasin

Senin, 23 Des 2024 - 12:27 WITA

Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) (foto:istimewa/bomindonesia)

IKN

Tembus Rp 1.042 Triliun Investasi di Ibu Kota Nusantara

Senin, 23 Des 2024 - 12:16 WITA