Polisi Tangkap Empat Pengedar Sabu Lintas Provinsi di Kotabaru – bomindonesia.com

Polisi Tangkap Empat Pengedar Sabu Lintas Provinsi di Kotabaru

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 01:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, KOTABARU — Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru mengamankan empat terduga peredaran narkotika golongan satu jenis sabu di wilayah Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Empat tersangka, yang diyakini terlibat dalam peredaran sabu ditangkap dengan barang bukti lebih dari 5 gram pada Minggu, 3 November 2024, pukul 01.30 WITA. Penangkapan bermula ketika pihak kepolisian menerima informasi yang mengarah pada dua lokasi berbeda.

Penggerebekan pertama dilakukan di depan sebuah minimarket di Jalan Poros Sengayam, Desa Singkuh, Kecamatan Pamukan Utara, Kotabaru. Di lokasi ini, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial A.J. (33), yang ditemukan membawa satu paket sabu seberat 0,25 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel merek Vivo, sebuah kotak rokok, dan satu sachet minuman energi sebagai barang bukti. Berdasarkan keterangan A.J., polisi menelusuri sumber barang tersebut yang diduga berasal dari tersangka lain berinisial B. (24), yang tinggal di Desa Kerang Dayo, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Polisi segera menuju kediaman B., dan di lokasi tersebut, dua orang lain yang diyakini bagian dari jaringan ini, A.M. (23) dan Z.A. (36), turut diamankan. Di rumah B., petugas menemukan 18 paket sabu dengan total berat 8,64 gram.

Selain itu, sejumlah barang bukti lain, seperti ponsel Oppo, plastik klip kosong, dompet ungu, dan uang tunai sebesar dua juta rupiah turut disita. A.M. kedapatan membawa ponsel Oppo berwarna putih, sedangkan Z.A. mengantongi satu paket sabu seberat 0,22 gram dan barang bukti lain berupa kotak rokok serta ponsel merek Realme.

Setelah menangkap keempat tersangka dan menyita seluruh barang bukti, polisi segera membawa mereka ke Polres Kotabaru untuk penyelidikan lebih lanjut. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (2) dan subsider Pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., menyampaikan apresiasi atas kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi penting yang berhasil mengungkap jaringan ini. Ia juga mengimbau warga untuk lebih waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan jika melihat kegiatan yang mencurigakan. Peredaran narkotika ini sangat merusak generasi muda kita, dan kita harus bersama-sama melawan ini,” ujarnya tegas.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara
Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno
BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:49 WITA

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WITA

Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran

Berita Terbaru

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Banjarmasin Bungas

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:30 WITA

Verified by MonsterInsights