BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah meminta para pelaku usaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bersinergi dalam menangkap pertumbuhan perjalanan ibadah umrah. Terutama dalam mengambil pangsa pasar yang besar di antara banyaknya pelaku usaha di industri ini.
“Luar biasa, di tengah badai bisa melahirkan asosiasi. Ini asosiasi ke-13 untuk tour and travel ibadah umrah dan haji. Jangan jadi saingan, tetapi bagaimana sama-sama bersinergi,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Jaja Jaelani dalam sambutannya pada acara Pelantikan, Pengukuhan, dan Deklarasi Pakta Integritas pengurus Asosiasi Tour Travel Muslim Indonesia (ATTMI) periode 2024-2029 di Jakarta, dikutip dari keterangannya, Kamis (14/11/2024).
Berdasarkan data Kementerian Agama, saat ini ada 2.828 pelaku usaha PPIU dan 686 pelaku usaha Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Jumlah jemaah umrah tiap tahun meningkat. Tercatat, sejak Januari hingga September 2024, jumlahnya nyaris menembus 2 juta orang. Angka itu naik signifikan jika dibanding tahun 2023 yang sebanyak 1,5 juta jemaah.
Sedangkan untuk jemaah haji khusus, tahun 2024 sebanyak 27.680 jemaah. Naik dari kuota tahun 2023 yang sebanyak 17.680 jemaah.
Jaja Jaelani menyoroti pakta integritas yang digaungkan ATTMI. “Intinya, memberi layanan terbaik, karena jemaah menjalani ibadah, bisnisnya akan mengikuti. Menjaga komitmen adalah mutlak. Tugas kami mengawasi komitmen dijalankan atau tidak. Kalau tidak, akan kami semprit,” tutur Jaja.
Ia mengingatkan, pihaknya mengontrol ketat dan siap dengan sanksi tegas memblokir pelaku usaha yang nakal. Selain itu, Kemenag juga meminta para penyelenggara memastikan dokumen serta kelengkapan asuransi untuk menjamin jemaah selama di Tanah Suci.
Ketua Umum Asosiasi Tour Travel Muslim Indonesia (ATTMI) H Ahmad Makky menjelaskan, sebagai asosiasi termuda di bawah naungan Kemenag, ATTMI akan bersinergi dan men-support penuh seluruh kegiatan pelaksanaan umrah dan haji khusus.
Makky menjelaskan, saat berdiri, memiliki sekitar 400 anggota. Namun, badai pandemi Covid 19 menghantam seluruh lini bisnis termasuk pengusaha travel. Hingga saat ini tercatat 55 PPIU atau PIHK dan sekitar 25 travel yang sedang dalam proses perizinan baru. Setelah lebih dari enam tahun ATTMI mendampingi anggota dari yang awalnya tertunda perizinannya hingga memiliki Izin PPIU, PIHK, bahkan menjadi provider VISA.
Wasekjen ATTMI Drh Zakiah menyatakan, ATTMI siap menangkap peluang pertumbuhan perjalanan umrah yang meningkat rata-rata 10-25 persen tiap tahunnya.
“Pertumbuhan mulai terjadi setelah kondisi normal pascapandemi Covid 19. Selain itu, pertumbuhan meningkat dengan adanya kebijakan visa yang menarik dari Pemerintah Arab Saudi dan munculnya PPIU dan PIHK baru,” imbuhnya.