Saksi Penganiayaan Diciduk Paksa Petugas Kepolisian Banjarmasin Tengah Usai Sidang – bomindonesia.com

Saksi Penganiayaan Diciduk Paksa Petugas Kepolisian Banjarmasin Tengah Usai Sidang

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024 - 23:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi Penganiayaan Diciduk Paksa Petugas Kepolisian Banjarmasin Tengah Usai Sidang

SAKSI penganiayaan Yuse Riza (Berpeci dan Baju Koko Motif Hijau) saat dijemput paksa petugas kepolisian Banjarmasin Tengah usai sidang (foto Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN— Yuse Riza SH tak menyangka usai menjadi saksi sidang penganiayaan dengan terdakwa Rahmat Hidayat langsung diciduk petugas dari Kepolisian Banjarmasin Tengah (Banteng)

Beberapa petugas yang menggunakan baju preman, nampak langsung mengawal Yuse Riza saat keluar dari ruangan sidang usai bersaksi, Kamis (28/11/2024). Nampak Yuse warga Jalan Seberang Masjid Rt 3 Banjarmasin ini memberontak, mengatakan tunggu pengacaranya.

Namun petugas yang sudah mengantongi surat izin penangkapan tak bergeming. “Silahkan nanti pengacara anda suruh datang ke kantor saja,” ujar salah satu petugas yang menggiring saksi hingga depan Kantor PN Banjarmasin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa kali nampak Yuse berkilah menunggu pengacaranya, namun petugas juga dengan tegas mengatakan tidak bisa. Alhasil, lelaki yang menggunakan baju koko dengan peci ini terpaksa mengikuti petugas.

Menurut salah satu petugas, Yuse terpaksa dijemput paksa sebab dia mengindahkan panggilan penyidik Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) atas laporan balik terdakwa Rahmat Hidayat.

Diketahui, kini Rahmat Hidayat duduk sebagai terdakwa karena didakwa telah melakukan tindak penganiayaan atas korbannya Yuse Riza. Kejadian sendiri berawal korban yang sering mengejek terdakwa. Sehingga akhirnya terjadilah menganiayaan tersebut.

Kejadian pada 1 September 2024 sekitar pukul 13.30 wita menyebabkan korbannya Yuse Riza mengalami luka sayat terbuka pada bagian pipi sebelah kanan, luka sayat terbuka pada bagian lengan dan tangan sebelah kanannya, serta luka sayat terbuka pada bagian jari jempol tangan sebelah kanannya.

Atas penganiayan tersebut, terdakwa dalam dakwaan JPU Mardiansyah diancam dengan pasal 351 Ayat (1) KUHPidana. Karena saat kejadian, dibandingkan korban, terdakwa juga mengalami luka yang sangat parah akibat dikeroyok korban dibantu anaknya Umar Albaro, sehingga keluarga akhirnya melaporkan balik.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dengan  Rahmat Hidayat sebagai terdakwa dilanjutkan  langsung pemeriksaan saksi. Sidang nampak dipenuhi keluarga kedua belah pihak.

Namun demikian, sidang nampak berjalan aman dan kondusif apalagi beberapa petugas yang menggunkaan baju preman dan seragam nampak berjaga di sekitar lingkungan ruang sidang.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno
BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari
Hari ke 11 Evakuasi, Sembilan Korban Virgo Transport 8 Ditemukan : BSG dan TNI AL Terus Menyelam
Di Tengah Kesibukan Padamkan Karhutla, Gudang Solar di Indrasari Martapura Terbakar Hebat

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Selasa, 29 September 2026 - 22:06 WITA

Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari

Sabtu, 26 September 2026 - 15:12 WITA

Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno

Sabtu, 26 September 2026 - 09:43 WITA

BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari

Berita Terbaru

Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak

Banjarmasin Bungas

Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak

Sabtu, 3 Okt 2026 - 22:42 WITA

Verified by MonsterInsights