BOMINDONESIA.COM, RANTAU – Kasus pembunuhan terhadap ayah kandung oleh anaknya yang menggegerkan warga Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin pada Minggu, (8/12/2024)sekitar pukul 12.00 Wita akhirnya terungkap.
Ternyata hanya masalah sepele , uang 100 ribu mengakibatkan sang berinisial MRS (26) tega menikam ayah kandungnya yang berinisial SR (67).”Pada saat kejadian pelaku yang merupakan sang anak meminta uang sebesar 100 ribu rupiah, dan diberikan oleh sang ayah, namun sambil dengan omongan yang kurang enak didengar sang anak, sehingga terjadi penganiayaan,” ujar Kapolres Tapin melakukan Kasat Reskrim P, AKP Zuhri Muhammad kepada wartawan Rabu( 11/12/2024.)
Menurutnya, perkataan yang diduga kasar membuat sang pelaku naik pitam dan tidak jadi mengambil uang yang diberikan ayahnya. Kemudian dengan tega melakukan penikaman kepada ayahnya sendiri dengan menggunakan belati.”Setelah melakukan penikaman tersangka keluar ruko atau tempat kejadian untuk membersihkan diri,” jelasnya.
Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku dan dinyatakan normal. Pasalnya pada saat melakukan penikaman tersangka sadar bahwa yang ditikamnya merupakan ayah kandungnya sendiri.”Berdasarkan hasil pemeriksaan jiwa tersangka keadaannya normal, dan pada saat kejadian tidak dalam pengaruh narkotika ataupun alkohol,” ujarnya.
Setelah melakukan olah TKP, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka yang pada saat itu sedang berkeliaran di dekat lokasi kejadiannya, dan pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Penulis : Mercurius
Editor : Mercurius