Ahli Administrasi Negara Diundang KPK, Buka Peran PA-KPA dalam Sidang Suap Proyek PUPR Kalsel – bomindonesia.com

Ahli Administrasi Negara Diundang KPK, Buka Peran PA-KPA dalam Sidang Suap Proyek PUPR Kalsel

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli Administrasi Negara Diundang KPK, Buka Peran PA-KPA dalam Sidang Suap Proyek PUPR Kalsel

Suasana sidang kasus suap dan gratifikasi OTT KPK yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Banjarmasin menghadirkan saksi ahli administrasi (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Untuk memperkuat dakwaannya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi ahli administrasi negara dalam sidang lanjutan yang digelar Rabu (21/5/2025).

Saksi yang dihadirkan adalah Riawan Tjandra, akademisi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, yang memberikan keterangannya secara virtual melalui Zoom dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edi Cahyono, SH, MH.

Dalam keterangannya, Riawan menjelaskan secara umum mengenai kewenangan dan tanggung jawab pejabat negara dalam pelaksanaan proyek pemerintah, khususnya pengadaan barang dan jasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanggung jawab pengadaan barang dan jasa sepenuhnya berada pada Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” tegasnya saat menjawab pertanyaan dari majelis hakim dan tim penasihat hukum terdakwa.

Ia juga menjelaskan bahwa PA memiliki wewenang menunjuk KPA untuk melaksanakan sebagian tugas dan tanggung jawab, termasuk dalam proses pengelolaan anggaran.

Kasus ini mencuat dari pemenangan tiga proyek besar oleh dua terdakwa, Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto, yakni proyek pembangunan kolam renang senilai Rp9 miliar, pembangunan Gedung Samsat Terpadu Rp22 miliar, dan proyek lapangan sepak bola dengan anggaran Rp23 miliar.

Diduga terjadi permintaan fee dari proyek-proyek tersebut, yang kemudian terbongkar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di sebuah rumah makan di Banjarbaru.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang tunai Rp1 miliar yang ditemukan di mobil milik Kabid Cipta Karya PUPR Kalsel, Yulianti Erlynah.

KPK kemudian menetapkan enam orang tersangka: Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto dari pihak swasta, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya merangkap PPK Yulianti Erlynah, Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, serta seorang pengurus rumah tahfidz bernama H. Ahmad.

Penulis*/ Editor: Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara
Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno
BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:49 WITA

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WITA

Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights