BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkotika dalam operasi sepanjang Agustus hingga September 2024.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 8 orang tersangka, terdiri dari 7 laki-laki dan 1 perempuan.
Barang bukti yang disita meliputi 221,51 gram sabu dan 41 butir ekstasi hasil pengungkapan di berbagai lokasi wilayah Banjarmasin, Banjarbaru,dan Tanah Laut.
Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol.Wisnu Andayana, S.S.T., Mk., melalui kepala Bidang Pemberantasan &Intelijen Kombes Andri Koko Prabowo, S.I.K., M.H.,menyampaikan, penggerebekan pertama dilakukan pada 9 Agustus2024 di Desa Telaga Itar, Kabupaten Tabalong, yang berhasil mengamankan dua tersangka,Ruslan dan Andi Rujali, dengan barang bukti 99,7 gram shabu.
Pengungkapan kasus lainnya dilakukan di Jalan Sultan Adam,Banjarmasin Utara, dengan tersangka Akhmad Taher yang kedapatan membawa 86,96 gram sabu dan puluhan butir ekstasi.
Pengungkapan kasus lainnya yakni penangkapan Muhammad Fikri di Gang Mufakat, Banjarmasin Tengah yang membawa 4,84 gram sabu,serta Asnawi Syahabudin yang diamankan dengan 20,46 gram sabu di Banjarbaru dan Tanah Laut.
Pada 13 September, BNNP Kalsel menangkap Hamsinah, Sutrisno,dan Khairani di Kelayan Tengah, Banjarmasin Selatan, dengan total 23,54 gram sabu .
Dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, BNNP Kalsel memastikan barang bukti yang disita telah dimusnahkan dengan memblender nya di depan aparat penegak hukum lainnnya serta elemen terkait.
Kepala BNNP Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di Bumi Lambung Mangkurat ini .
Penulis : Mercurius
Editor : Mercurius