BREAKING NEWS ! ICC Keluarkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas Dugaan Kejahatan Perang

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 23:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benjamin Netanyahu, dan Yoav Gallant (Foto Istimewa/bomindonesia)

Benjamin Netanyahu, dan Yoav Gallant (Foto Istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, DEN HAAG — Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang berada di Den Haag ,pada Kamis, 21 November 2024, telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant. Benjamin Netanyahu, dan Yoav Gallant, diduga terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari pengaduan yang diajukan pada 1 Mei 2023. Dalam pengaduan tersebut, Netanyahu dan Gallant dituduh melakukan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Israel sempat diberi kesempatan untuk memberikan argumen guna menolak yurisdiksi ICC, tetapi permohonan itu ditolak. Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diajukan banding.

Baca Juga :  Timteng Panas, Iran Warning Arab Saudi Cs di Tengah Perang Israel

Tanggung Jawab Negara Anggota ICC

Sebagai bagian dari perjanjian internasional, negara-negara anggota ICC kini memiliki kewajiban untuk menangkap Netanyahu dan Gallant,jika mereka memasuki wilayah negara anggota tersebut. Sejumlah negara di Eropa juga telah menyatakan akan mematuhi keputusan ini.

Baca Juga :  Bak Lautan Manusia, Ini Salat Jumat Pertama Rakyat Suriah tanpa Rezim Bashar al-Assad

Reaksi Israel Masih Ditunggu

Hingga kini, pemerintah Israel belum memberikan tanggapan resmi terkait keputusan ICC ini. Keputusan tersebut diperkirakan akan memperkeruh hubungan antara Israel dan negara-negara anggota ICC, serta menimbulkan perdebatan di tingkat lnternasional.

Editor : Mercurius

Sumber Berita : Berbagai Sumber

Berita Terkait

Israel Bebaskan 183 Tahanan Palestina
Kecelakaan Pesawat Medis di Philadelphia.
Radja Nainggolan Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya
Rusia Tawarkan Vaksin Kanker Berbasis mRNA 2025
Arab Saudi, dan 4 Negara Muslim Ini tak Merayakan Isra Miraj, Ini Sebabnya
Thailand Resmi Akui Pernikahan Sejenis, Ratusan Pasangan Menikah
Belum Sehari Dilantik jadi Presiden, Trump Tarik AS Keluar dari WHO
Gencatan Senjata Israel-Hamas, Pembebasan Tahanan Bertahap

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:29 WITA

Israel Bebaskan 183 Tahanan Palestina

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:59 WITA

Kecelakaan Pesawat Medis di Philadelphia.

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:07 WITA

Radja Nainggolan Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:30 WITA

Rusia Tawarkan Vaksin Kanker Berbasis mRNA 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 23:36 WITA

Arab Saudi, dan 4 Negara Muslim Ini tak Merayakan Isra Miraj, Ini Sebabnya

Berita Terbaru

Aksi Heroik Warga Donggala Tangkap Buaya Berukuran Jumbo (Foto Istimewa/ @informania/Bomindonesia)

Halo Indonesia

Aksi Heroik Warga Donggala Tangkap Buaya Berukuran Jumbo

Sabtu, 8 Feb 2025 - 23:32 WITA

Bendera Palestina dan Israel Berkibar (foto:istimewa/bomindonesia)

Halo Internasional

Israel Bebaskan 183 Tahanan Palestina

Sabtu, 8 Feb 2025 - 21:29 WITA