BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 857 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gor Futsal Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, Rabu (26/3/2025).
Dalam sambutannya, Heriyus menekankan pentingnya profesionalisme bagi para ASN yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, mereka harus mengutamakan kepentingan publik dalam setiap tugas yang dijalankan.“Pelayanan publik mencakup berbagai aspek kehidupan. Pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Heriyus.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemkab Mura akan terus mendukung peningkatan kompetensi ASN demi meningkatkan kualitas layanan publik.“Kami berharap dengan adanya SK PPPK ini, para pegawai dapat bekerja dengan lebih baik dan profesional dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Acara penyerahan SK ini turut dihadiri unsur Forkopimda Mura, pejabat Pemkab Mura, serta tamu undangan lainnya. Dari 857 ASN yang diangkat, 789 orang merupakan tenaga teknis, 44 orang tenaga kesehatan, dan 24 orang tenaga guru.
Penulis : Maya/Diskominfo
Editor : Mercurius