Darurat Sampah, Siapa Sebenarnya Yang Disanksi? Pemko atau Masyarakat – bomindonesia.com

Darurat Sampah, Siapa Sebenarnya Yang Disanksi? Pemko atau Masyarakat

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Darurat Sampah, Siapa Sebenarnya Yang Disanksi? Pemko atau Masyarakat

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Darurat sampah buntut penutupan TPA Basirih Banjarmasin oleh KLHK menjadi pertanyaan besar oleh masyarakat. Siapa sebenarnya yang kena hukuman?

Pasalnya, penutupan TPA begitu berdampak langsung di lingkungan masyarakat. Sampah dimana-mana berserakan karena tidak ada lagi tempat membuang.

Sanksi pemberian KLHK itu sebenarnya pun yang paling terdampak masyarakat langsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengamat Lingkungan Hidup, M Khuzaimi, menyampaikan, sanksi oleh KLHK itu sebenarnya
pukulan ganda yang mengena tidak hanya Pemko Banjarmasin namun juga warganya.

Ia mempertanyakan bagaimana dampak dari penutupan TPA Basirih, menurutnya, apakah pasca ditutup itu mengharuskan masyarakat hidup berdampingan dengan sampah, karena dimana-mana di berbagai titik terjadi penumpukan sampah yang tak terkendali.

Maksud dan tujuan dari penutupan TPA Basirih itu pun dipertanyakan, apakah itu untuk memperbaiki kualitas lingkungan. Namun faktanya justru menjadi ajang memperkenalkan sampah.

“Sanksi soal keputusan penutupan TPA tersebut yang terkesan dari awal tanpa solusi. Saya berpikiran dari awal kemaren pasti ada solusi dari kementrian LHK, kalau asal menutup semua orang bisa melakukan. Hampir dipastikan dampak dari penutupan TPA ini secara langsung rakyat yang merasakan,” kata Khuzaimi.

“Ibarat handak makan, semunyaan pahumaan kada boleh menanam banih, kada boleh jua menukar, lalu handak makan apa kita,” tambahnya.

Hal ini lah yang kemudian membuat Khuzaimi mengajak para pemangku kepentingan agar sama-sama menjadikan kejadian tersebut sebagai renungan bersama, bahwa sampah adalah masalah Nasional, bila dilakukan selektif, sedikit sekali TPA yang pengelolaannya memenuhi aspek kesehatan dan lingkungan.

“Banyak pengelolaan yang masih bolong-bolong disana sini, apakah TPA tersebut akan ditutup juga,” Khuzaimi mempertanyakan.

Lantas dirinya kemudian menyimpulkan, sampah adalah tanggung jawab bersama, dan secara Nasional berharap ada sinergi bersama hingga para pemangku kebijakan punya strategi yang handal untuk bisa mengatasi polemik persoalan sampah tersebut.

“Kalu dipaksa warga harus lakukan pilah sampah itu langkah baik, namun tidak serta merta bisa dilakukan, perlu sosialisasi, edukasi, waktu , regulasi dan pembinaan yang kontinyu dilihat per progres serta di imbangi reward dari pemangku kebijakan,” ujar Khuzaimi.

“Tidak bisa asal diberikan regulasi lalu warga harus menggawi, ingat SDM kita belum sepenuhnya memahami tentang hal itu, lagian saat ini warga sedang berjuang keras memenuhi kehidupan dasarnya yakni makan sehari-hari, cukup becari hari ini habis hari ini, ini tantangan dan fakta yang harus dilihat dengan kacamata yang serius,” sambungnya.

Atas dasar hal itu, Khuzaimi pun berharap semua pihak harus bisa mengambil pembelajaran dan menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran, hikmah, solusi dan kesadaran segala pihak.

“Permasalahan sampah semua berdampak ke warga tanpa kita menyalahkan siapapun semua karena kondisi dan keadaan saja,” cecar Khuzaimi.
Ketika memberikan statmen nya disela2 waktu saat sedang memberikan pembekalan pelatihan berbasis Web pada asesor Gatensi Kalsel, di kantornya Gapensi Kalsel yang saat ini berjumlah 38 orang.

Disisi lain, kemaren Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Hanif Faisol Nurofiq turut meninjau kondisi TPA Basirih pasca ditutup, dalam peninjauannya, muncul peluang jika lokasi yang masih memiliki landfill kosong itu bisa beroperasi sebagai tempat pemilahan sampah.

Hanif mengungkapkan, kondisi TPA Basirih tersebut akan dilakukan evaluasi kembali, jika ditemukan landfill yang masih dapat digunakan akan dilakukan pertimbangkan kembali untuk dibuka dan berfungsi sebagai lahan pengelolaan sampah.

“Dengan catatan untuk open dumpingnya tetap dihentikan, dan yang masuk landfill itu hanya boleh residu saja, sehingga disitu harus ada pengelolaannya, nanti untuk petunjuk teknisnya akan kita berikan,” kata Hanif kepada awak media.

Menanggapi peninjauan kembali TPA Basirih oleh Kementrian LHK RI, Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR turut mengamini jika satu-satunya TPA milik Kota Banjarmasin dapat beroperasi kembali sebagai lokasi pemilahan dan pemrosesan sampah.

“Kita sudah penuhi syaratnya, kita tawarkan konsep perbaikan dan nanti petunjuk teknisnya dikasih sama Kementrian, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa kita operasionalkan landfill yang masih kosong itu untuk jadi lokasi pemilahan sampah,” ucap Yamin.

Ia pun juga menyebut jika di 52 Kelurahan sudah dilakukan tempat pemilahan, hasilnya menurutnya sudah terlihat tumpukan sampah yang semua menggunung perlahan sudah mulai berkurang, serta TPS ilegal di sejumlah titik sudah berhasil diatasi.

Yamin pun mengaku sudah merangkum dari berbagai daerah soal penanganan sampah yang dilakukan mulai dari hulu ke hilir, ia juga sudah melibatkan berbagai pihak untuk berkolaborasi bersama agar Banjarmasin dapat keluar dari kondisi darurat sampah.

Yamin juga sudah dua kali menyurati Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Wali kota masih berniat untuk memanfaatkan kembali sebagian zona TPA Basirih di Jalan Gubernur Subarjo tersebut.

Pemko Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup, juga menurutnya sudah memastikan tiap kelurahan agar memiliki TPS3R dan memaksimalkannya untuk memilah dan mengolah sampah sebelum dibuang ke TPA regional.

Yamin berharap dengan berbagai upaya ini mampu sesegeranya untuk Banjarmasin keluar dari kondisi darurat sampah, mengaktifkan dan memaksimalkan rumah pilah sampah yang diletakkan di setiap kelurahan serta edukasi secara masif kepada warga soal memilah sampah dari sunbernya.

Editor : Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Edy Upayakan Perkecil SILPA di Tengah Efesiensi dan Pembatalan Perayaan Hari Jadi
Bunda PAUD Banjarmasin Salurkan Tabungan Pendidikan Rp5 Juta untuk Anak Guru Honorer yang Wafat
Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran
Karhutla Banjarmasin Capai 71 Kejadian, Penanganan Diperkuat dari Darat dan Udara
Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Dramatis Lewat Adu Penalti
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:19 WITA

Edy Upayakan Perkecil SILPA di Tengah Efesiensi dan Pembatalan Perayaan Hari Jadi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:50 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Salurkan Tabungan Pendidikan Rp5 Juta untuk Anak Guru Honorer yang Wafat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:10 WITA

Karhutla Banjarmasin Capai 71 Kejadian, Penanganan Diperkuat dari Darat dan Udara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights