Gubernur Kalsel Instruksi Segera Tindaklanjuti Temuan BPK – bomindonesia.com

Gubernur Kalsel Instruksi Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalsel Instruksi Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

Haji Muhidin Gubernur Kalimantan Selatan didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Muhammad Syarifuddin, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri), Senin (6/10/2025) di aula KH Idham Chalid Kantor Gubernur di Banjarbaru.

BOMINDONESIA.COM, BANJABARU – Haji Muhidin Gubernur Kalimantan Selatan didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Muhammad Syarifuddin, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri), Senin (6/10/2025) di aula KH Idham Chalid Kantor Gubernur di Banjarbaru.

Rakor dihadiri para asisten, staf ahli gubernur, tim ahli gubernur, dan kepala SKPD dan pejabat eselon III lingkup Pemprov Kalsel.

Gubernur H Muhidin menyebut, rapat dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan atau temuan BPK yang harus diselesaikan awal Desember tahun ini. “Supaya jangan sampai kita berlanjut pada hukum,” ujar Gubernur H Muhidin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan lain, terkait dengan Survei Penilaian Integritas (SPI), Gubernur H Muhidin memberikan instruksi kepada SKPD agar memperhatikan masalah ini dan melengkapi segala fasilitas kantor yang diperlukan. “Jangan sampai kantor itu tidak ada orangnya,” lanjut Gubernur.

SPI merupakan survei yang dilakukan KPK terhadap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran Risiko Korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi

Rapat seperti ini lanjut Gubernur H. Muhidin diagendakan rutin di lingkungan Pemprov, satu atau dua bulan sekali untuk mengevaluasi kerja masingmasing SKPD.

Sementara itu, Inspektur Kalsel Ahmad Fydayyen di awal rakor menyampaikan, ada 451 rekomendasi (finansial dan non finansial) yang jadi target utama diselesaikan.

Batas waktu penyelesaian yang diberikan hingga tanggal 5 Desember mendatang.
Adapun hal-hal terkait realisasi fisik dan keuangan lingkup Pemprov Kalsel, dipaparkan Plt Kepala Bappeda Galuh Tantri Narindra.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penghargaan Adhi Bhakti Tani Nelayan Utama Diterima Gubernur Kalsel
Bagi Tugas Pemadaman Karhutla di Ring Satu Bandara, Ini Harapan Gubernur Kalsel
Gubernur Kalsel Beri Bantuan Pribadi Rp5 Juta ke Korban Selamat KM Virgo Transport 8
Kunjungan Kerja Wakil Ketua MPR RI Disambut Gubernur Haji Muhidin
Gubernur Kalsel Haji Muhidin Jenguk Korban Kapal Virgo Transport 8 di Rumah Sakit
Gubernur Kalsel Haji Muhidin Sampaikan Duka Mendalam atas Musibah KM Virgo Transport 8
Gubernur Muhidin Apresiasi Kunjungan Komisi II DPR RI
Gubernur Haji Muhidin Tinjau Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 10:13 WITA

Penghargaan Adhi Bhakti Tani Nelayan Utama Diterima Gubernur Kalsel

Sabtu, 19 September 2026 - 12:04 WITA

Bagi Tugas Pemadaman Karhutla di Ring Satu Bandara, Ini Harapan Gubernur Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 10:16 WITA

Gubernur Kalsel Beri Bantuan Pribadi Rp5 Juta ke Korban Selamat KM Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 23:13 WITA

Kunjungan Kerja Wakil Ketua MPR RI Disambut Gubernur Haji Muhidin

Senin, 14 September 2026 - 22:20 WITA

Gubernur Kalsel Haji Muhidin Jenguk Korban Kapal Virgo Transport 8 di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Banjarmasin Bungas

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:30 WITA

Verified by MonsterInsights