Home Industry Miras Oplosan di Sungai Lulut Digulung Polda Kalsel, Ribuan Botol Merk Premium Palsu Disita – bomindonesia.com

Home Industry Miras Oplosan di Sungai Lulut Digulung Polda Kalsel, Ribuan Botol Merk Premium Palsu Disita

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 23:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dan Wadir Reskrimum AKBP Diaz Sasongko saat press release pengungkapan miras oplosan, Selasa (18/11/2025). (foto: Mercy)

Dirreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dan Wadir Reskrimum AKBP Diaz Sasongko saat press release pengungkapan miras oplosan, Selasa (18/11/2025). (foto: Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN—Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan mengungkap praktik home industry minuman keras (miras) oplosan yang beroperasi selama satu tahun di Jalan Melati Indah, Komplek Melati, Sungai Lulut, Banjarmasin Timur.

Dalam press release, Dirreskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dan Wadir Reskrimum AKBP Diaz Sasongko, memaparkan barang bukti ratusan botol miras berbagai merek yang dipalsukan.

Dari hasil penggerebekan oleh Opsnal Resmob Subdit 3 Jatanras pada Senin (10/11/2025), polisi menemukan:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.399 botol miras berbagai jenis dan merek yang diisi ulang (palsu)

633 botol alkohol 70% sebagai bahan campuran

25 liter alkohol, ember, dan alat peracik miras oplosan

Berbagai label dan botol merek terkenal

Kombes Frido menjelaskan, tersangka berinisial AJ meracik miras oplosan dengan mencampurkan minuman fermentasi dan alkohol antiseptik 70 persen, kemudian mengemasnya menyerupai merek terkenal seperti Singleton, Hennessy, Martell, Macallan, dan Contro.

“Semua botol dan label dibeli tersangka lewat marketplace. Ia meracik dalam ember lalu memindahkan ke botol-botol bekas yang dibuat seolah tampak asli,” ujar Dirreskrimum.

AJ menjual miras oplosan tersebut hanya kepada pelanggan tertentu, dengan harga per botol mulai Rp200 ribu hingga jutaan rupiah. Selama setahun beroperasi, ia mengaku meraup penghasilan sekitar Rp4 juta per bulan.

Tersangka dijerat tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Perda Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol.

Penulis/Editor Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Busu Ingatkan Keteladanan Rasulullah di Tengah Ratusan Jemaah Maulid Sungai Lulut
DPRD Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Kotabaru Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026
Kabar Gembira dari Halong, Hujan Deras Guyur Balangan di Tengah Cuaca Panas Kalsel
Korem 101 Antasari Gempur 17 Titik Karhutla di Kalsel, Lebih dari 100 Hektare Terbakar
Menakjubkan, Pagelaran Sastra “Simponi Kemerdekaan” Digelar di Kotabaru
HUT ke-2 FKPWK Bertabur Penghargaan, dari Pelajar Berprestasi hingga Seniman Banjar
Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api
Bea Cukai Sita 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal, YLK Kalsel Soroti Bahaya tanpa Peringatan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:05 WITA

Guru Busu Ingatkan Keteladanan Rasulullah di Tengah Ratusan Jemaah Maulid Sungai Lulut

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:06 WITA

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Kotabaru Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:20 WITA

Kabar Gembira dari Halong, Hujan Deras Guyur Balangan di Tengah Cuaca Panas Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:54 WITA

Korem 101 Antasari Gempur 17 Titik Karhutla di Kalsel, Lebih dari 100 Hektare Terbakar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Menakjubkan, Pagelaran Sastra “Simponi Kemerdekaan” Digelar di Kotabaru

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Bagikan 20 Ribu Masker ke Masyarakat

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:24 WITA

Banjarmasin Bungas

Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Bagikan 20 Ribu Kepada Masyarakat

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:14 WITA

Banjarmasin Bungas

Warga Banjar Desak Pemkot Banjarmasin Kelola Majukan Makam ‘Raja Banjar’

Rabu, 26 Agu 2026 - 18:56 WITA

Verified by MonsterInsights