Home Industry Miras Oplosan di Sungai Lulut Digulung Polda Kalsel, Ribuan Botol Merk Premium Palsu Disita

Home Industry Miras Oplosan di Sungai Lulut Digulung Polda Kalsel, Ribuan Botol Merk Premium Palsu Disita

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 23:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dan Wadir Reskrimum AKBP Diaz Sasongko saat press release pengungkapan miras oplosan, Selasa (18/11/2025). (foto: Mercy)

Dirreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dan Wadir Reskrimum AKBP Diaz Sasongko saat press release pengungkapan miras oplosan, Selasa (18/11/2025). (foto: Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN—Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan mengungkap praktik home industry minuman keras (miras) oplosan yang beroperasi selama satu tahun di Jalan Melati Indah, Komplek Melati, Sungai Lulut, Banjarmasin Timur.

Dalam press release, Dirreskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dan Wadir Reskrimum AKBP Diaz Sasongko, memaparkan barang bukti ratusan botol miras berbagai merek yang dipalsukan.

Dari hasil penggerebekan oleh Opsnal Resmob Subdit 3 Jatanras pada Senin (10/11/2025), polisi menemukan:

1.399 botol miras berbagai jenis dan merek yang diisi ulang (palsu)

633 botol alkohol 70% sebagai bahan campuran

25 liter alkohol, ember, dan alat peracik miras oplosan

Berbagai label dan botol merek terkenal

Kombes Frido menjelaskan, tersangka berinisial AJ meracik miras oplosan dengan mencampurkan minuman fermentasi dan alkohol antiseptik 70 persen, kemudian mengemasnya menyerupai merek terkenal seperti Singleton, Hennessy, Martell, Macallan, dan Contro.

“Semua botol dan label dibeli tersangka lewat marketplace. Ia meracik dalam ember lalu memindahkan ke botol-botol bekas yang dibuat seolah tampak asli,” ujar Dirreskrimum.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Kalsel Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil

AJ menjual miras oplosan tersebut hanya kepada pelanggan tertentu, dengan harga per botol mulai Rp200 ribu hingga jutaan rupiah. Selama setahun beroperasi, ia mengaku meraup penghasilan sekitar Rp4 juta per bulan.

Tersangka dijerat tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Perda Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol.

Penulis/Editor Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
Jaringan Narkoba di Batola Digulung, Polisi Amankan 13 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua
ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen
Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat
Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu
Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:56 WITA

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:14 WITA

Jaringan Narkoba di Batola Digulung, Polisi Amankan 13 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:30 WITA

ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WITA

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:21 WITA

Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights