Kasus TPPU “Ratu Solar” Bodong: Korban Resah, Tiga Tersangka Masih Bebas – bomindonesia.com

Kasus TPPU “Ratu Solar” Bodong: Korban Resah, Tiga Tersangka Masih Bebas

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus TPPU “Ratu Solar” Bodong: Korban Resah, Tiga Tersangka Masih Bebas

Kasus TPPU "Ratu Solar" Bodong (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Masih ingat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat FN (27) perempuan asal Banjarbaru yang dikenal sebagai ‘ratu’ investasi solar bodong?

Kasus ini terus berproses di Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan. Meski FN sudah lebih dulu ditahan atas pidana pokok berupa penipuan dan penggelapan, kasus TPPU ini masih dalam proses penyidikan.

FN yang disebut sebut sebagai seorang oknum anggota Bhayangkari itu telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU sejak 7 November 2024 dan dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Kasusnya kini masih bergulir di tingkat kasasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang terbaru, penyidik menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus TPPU ini pada 23 Desember 2024. Mereka adalah FIP (26), yang disebut sebagai suami FN, SN (23) selaku adik FN, serta RH (31). Namun, meski sudah berstatus tersangka selama hampir dua bulan, ketiganya hingga kini belum ditahan.

Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan korban investasi bodong FN. Mereka khawatir kasus ini berjalan lambat dan ada upaya memperlambat proses hukum.“Setahu kami belum ada penangkapan dan penahanan,” ujar Henny Puspitawati, kuasa hukum paguyuban korban FN, Jumat (21/2/2025).

Henny bahkan mengaku masih sempat bertemu dengan salah satu tersangka, FIP, saat menghadiri persidangan FN beberapa waktu lalu.

Sementara itu, salah satu korban sekaligus pelapor, Yurniati, meminta agar aparat kepolisian bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. “Berharap kasus ini ditangani dengan cepat. Dan kami berharap aset yang disita dapat menggantikan kerugian kami,” ujarnya.

Dalam kasus ini, sekitar 60 orang menjadi korban, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp30 miliar.

Menanggapi hal ini, Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz, membenarkan bahwa ada penetapan tersangka baru dalam kasus TPPU ini. Namun, ia belum memberikan jawaban tegas terkait penahanan para tersangka.“Prosesnya saat ini sedang melengkapi berkas perkara. Apabila berkas sudah dinyatakan lengkap oleh penuntut umum, nanti tersangka dan barang bukti diserahkan ke kejaksaan untuk disidangkan,” ujar Erick.

Para korban berharap agar proses hukum berjalan cepat dan transparan, tanpa ada upaya memperlambat atau melindungi pihak-pihak tertentu.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno
BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari
Hari ke 11 Evakuasi, Sembilan Korban Virgo Transport 8 Ditemukan : BSG dan TNI AL Terus Menyelam

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WITA

Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran

Selasa, 29 September 2026 - 22:06 WITA

Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari

Berita Terbaru

Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan

Banjarmasin Bungas

Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:48 WITA

Verified by MonsterInsights