Ketua GEPAK Kalsel Angkat Bicara: Tuduhan Kuasa Hukum Terdakwa Soal Tambang Ilegal tanpa Bukti

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GEPAK Kalsel H Anang Misran (foto:istimewa)

Ketua GEPAK Kalsel H Anang Misran (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, TANJUNG  –Ketua Gerakan Pemuda Asli Kallimantan (GEPAK) Kalsel, H Anang Misran, menyatakan keprihatinannya atas pernyataan kuasa hukum terdakwa, Lisa Cahyani, yang mengklaim bahwa Yans Pieters K Tobing, atau yang akrab disapa “Piter,” diduga aktor utama dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung pada Rabu (23/10/2024), kuasa hukum Lisa, Saidina Hamzah, menuduh kliennya dijadikan “tumbal,” sementara Yans disebut lepas dari tanggung jawab hukum.

Baca Juga :  Delapan Rumah di Alalak Tengah Diamuk Api, 33 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Lisa Cahyani sebelumnya mengajak Yans Pieters untuk berbisnis tambang batu bara, tanpa mengetahui bahwa aktivitas tersebut ilegal. Menanggapi hal ini, Anang Misran  menegaskan bahwa dugaan terhadap Yans tidak memiliki dasar yang kuat, apalagi saat itu Yans tidak hadir untuk membela diri dalam persidangan.

Ia menilai pernyataan itu sebagai tidak adil dan spekulatif. Anang menekankan bahwa proses hukum harus berlangsung secara adil dan sesuai prosedur, tanpa melibatkan tuduhan yang tidak berdasar.

Baca Juga :  Pengepungan Dinihari! "Gengster" Bermotor Takluk di Tangan Warga

Ia mengimbau agar aparat hukum, termasuk jaksa dan majelis hakim, bertindak objektif dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak-pihak tertentu. Anang juga menyoroti pentingnya dukungan bukti yang sahih dalam menuduh dugaan keterlibatan oknum kepala desa, bukan sekadar dugaan atau asumsi dari satu pihak. Menurut pria yang akrab disapa Anang Bidik ini, dalam kasus LC ini dia tak membela siapa pun dalam kasus, cuma sedikit tau permasalahan di lapangan

Editor : Mercurius

Berita Terkait

STIHSA Gandeng Masyarakat Dayak HST, Perkuat Kesadaran Hukum
Mabuk dan Simpan Sajam, Residivis Pembunuhan Ditangkap di Pasar Antasari
Berawal dari Tiga Ekor, Sertu Edy Karyani Sukses Besarkan Usaha Ternak Kambing
Oknum Polisi Polres Banjar Diadili atas Kasus KDRT dan Perselingkuhan
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Dinsos Kalsel Gelar Rakor Pemberdayaan Keluarga
Bukan Trader Batu Bara! Perusahaannya hanya Jual LPG, Ahmad Firdaus Terjerat Kasus Penipuan Rp1,4 M
Wenas Fero Patrice Dirga Gugat Status Tersangka TPPU, “Tantang” Polda Kalsel di Praperadilan
Korban Penyerangan di Sei Bilu Kecewa, Ketua FKPWK Minta Polisi Profesional dan Berikan Pelayanan Prima

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 00:23 WITA

STIHSA Gandeng Masyarakat Dayak HST, Perkuat Kesadaran Hukum

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:50 WITA

Mabuk dan Simpan Sajam, Residivis Pembunuhan Ditangkap di Pasar Antasari

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:41 WITA

Berawal dari Tiga Ekor, Sertu Edy Karyani Sukses Besarkan Usaha Ternak Kambing

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:46 WITA

Oknum Polisi Polres Banjar Diadili atas Kasus KDRT dan Perselingkuhan

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:29 WITA

Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Dinsos Kalsel Gelar Rakor Pemberdayaan Keluarga

Berita Terbaru