Ketua SMSI Banjarmasin Dukung Fauzan Ramon, Desak Solusi Kantor untuk BPSK – bomindonesia.com

Ketua SMSI Banjarmasin Dukung Fauzan Ramon, Desak Solusi Kantor untuk BPSK

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua SMSI Banjarmasin Dukung Fauzan Ramon, Desak Solusi Kantor untuk BPSK

H. Adam Nugraha Wiradhana

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Anggota Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin, H. Adam Nugraha Wiradhana, menegaskan keberadaan BPSK Banjarmasin tidak boleh dinonaktifkan dalam kondisi apa pun, termasuk dengan alasan perpindahan kantor Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan ke Banjarbaru.

Hal tersebut disampaikan H. Adam yang juga menjabat sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Banjarmasin, menanggapi pernyataan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel terkait isu penonaktifan BPSK Banjarmasin.

“Kalau disebut tidak dinonaktifkan, maka faktanya BPSK harus tetap berjalan. Tidak boleh anggarannya ditiadakan, tidak boleh aktivitasnya dihentikan, karena BPSK adalah lembaga pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat sebagai konsumen,” tegas H. Adam, Senin (26/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, alasan perpindahan kantor tidak bisa dijadikan dasar untuk menghentikan fungsi BPSK, apalagi sampai meniadakan anggaran operasional pada tahun berjalan.

“Seharusnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan solusi konkret, misalnya dengan menyediakan kantor BPSK Banjarmasin di aset-aset Pemprov lainnya yang ada di Kota Banjarmasin. Bukan justru membiarkan lembaga ini vakum secara praktik,” ujarnya.

H. Adam menegaskan, secara hukum BPSK berkedudukan di kabupaten/kota, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Oleh karena itu, keberadaan BPSK Banjarmasin tidak bisa digeser begitu saja ke Banjarbaru hanya karena alasan administratif.

“Negara harus hadir melindungi konsumen. Jangan sampai masyarakat kehilangan akses keadilan hanya karena persoalan gedung dan anggaran,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Adam juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Fauzan Ramon, rekan sesama Anggota Majelis BPSK Banjarmasin, yang secara terbuka menyuarakan keberatan dan bahkan menyurati Presiden RI terkait persoalan ini.

“Saya mendukung langkah Bang Fauzan Ramon. Itu adalah bentuk tanggung jawab moral dan keberpihakan pada konsumen. Suara kritis seperti itu justru diperlukan agar kebijakan tidak menyimpang dari aturan hukum,” katanya.

Tak hanya itu, H. Adam juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua YLK Kalimantan Selatan, Dr. Akhmad Murjani, yang secara konsisten mengingatkan pemerintah agar tidak mengambil langkah yang berpotensi melanggar regulasi.

“Apa yang disampaikan YLK Kalsel sangat tepat. BPSK bukan beban, justru aset negara dalam melindungi masyarakat. Prestasi BPSK Banjarmasin yang telah menyelamatkan miliaran rupiah uang konsumen adalah bukti nyata manfaatnya,” ungkap H. Adam.

Ia pun berharap Gubernur Kalimantan Selatan turun tangan secara langsung untuk memastikan BPSK Banjarmasin tetap aktif, didukung anggaran, dan difasilitasi secara layak.

“Jangan sampai Kalimantan Selatan menjadi preseden buruk secara nasional, sebagai daerah yang justru melemahkan lembaga perlindungan konsumen. Solusinya ada, tinggal kemauan politiknya,” pungkas H. Adam Nugraha Wiradhana.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum ASN Pemko Banjarmasin Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Utang Piutang Ratusan Juta
KKBWKT ke-37 di Tala Selesai, Banjarmasin Puas Dengan Tropi Kedua Setelah HSS
Jelang Rakor Desember, SMSI Kalsel Dorong Konsolidasi dan Kejar Target Program
Gubernur Muhidin Bersama Forkopimda Turun Langsung Pedamkan Karhutla di Pengayuan
Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Pengembangan dan Pemasangan Jaringan Listrik PLN
Warga Rantau Bakula Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Depan Gerbang PT MMI
Banjarmasin Minta Solusi Sampaikan Keluhan Listrik Langsung ke PLN Pusat
Jamu PWI Kalsel, PWI Kalteng Tahan Imbang 5-5 di Laga Uji Tanding Mini Soccer

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:56 WITA

Oknum ASN Pemko Banjarmasin Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Utang Piutang Ratusan Juta

Minggu, 27 September 2026 - 19:17 WITA

KKBWKT ke-37 di Tala Selesai, Banjarmasin Puas Dengan Tropi Kedua Setelah HSS

Selasa, 15 September 2026 - 19:46 WITA

Jelang Rakor Desember, SMSI Kalsel Dorong Konsolidasi dan Kejar Target Program

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:36 WITA

Gubernur Muhidin Bersama Forkopimda Turun Langsung Pedamkan Karhutla di Pengayuan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:57 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Pengembangan dan Pemasangan Jaringan Listrik PLN

Berita Terbaru

PEKAT IB Imbau Tingatkan Kewaspadaan Kebakaran Hutan dan Lahan

Komunitas

PEKAT IB Imbau Tingatkan Kewaspadaan Kebakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:08 WITA

BPSK Banjarmasin Kembali Aktif, Warga Kalsel Bisa Mengadu

Peristiwa

BPSK Banjarmasin Kembali Aktif, Warga Kalsel Bisa Mengadu

Senin, 19 Okt 2026 - 20:16 WITA

Tertib Arsip Perkuat Transparansi Pemerintahan hingga Tingkat Kelurahan

Banjarmasin Bungas

Tertib Arsip Perkuat Transparansi Pemerintahan hingga Tingkat Kelurahan

Senin, 19 Okt 2026 - 19:19 WITA

Verified by MonsterInsights