Komitmen Majukan IKM di Banjarmasin Dengan Sertifikasi Halal – bomindonesia.com

Komitmen Majukan IKM di Banjarmasin Dengan Sertifikasi Halal

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen Majukan IKM di Banjarmasin Dengan Sertifikasi Halal

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Komitmen meningkatkan daya saing kualitas produk industri kecil dan menengah (IKM). Pemerintah Kota Banjarmasin Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi IKM Pangan Kota Banjarmasin di Aula Kayuh Baimbai. Selasa (10/6).

Acara yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman.

Dalam sambutannya, Ikhsan menyampaikan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan misi ketiga Pemerintah Kota Banjarmasin, yakni Penguatan Ekosistem Ekonomi Berdaya Saing dan Keadilan, yang menargetkan peningkatan daya saing IKM sebagai sasaran strategis utama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak tahun 2017, Pemko melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian telah memberikan perhatian serius terhadap pemenuhan sertifikasi halal bagi pelaku IKM pangan. Bentuknya beragam, mulai dari sosialisasi, edukasi, literasi, hingga fasilitasi langsung,” ujar Ikhsan.

Ia juga menyampaikan rasa syukur atas penghargaan nasional yang diterima Kota Banjarmasin pada tahun 2024 dalam ajang Indonesia Halal Industry Award (IHYA) dari Kementerian Perindustrian RI. Kota Banjarmasin dinobatkan sebagai penerima Best Municipal Program atas dukungan terbaik terhadap pengembangan industri halal.

Kendati demikian, Ikhsan mengingatkan bahwa tantangan ke depan masih besar. Ia menekankan pentingnya kesiapan pelaku IKM dalam menghadapi penahapan kewajiban sertifikat halal yang akan berakhir pada 17 Oktober 2024 untuk tahap pertama. Sementara itu, pelaku usaha mikro dan kecil masih diberikan waktu hingga Oktober 2026.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, tiga kelompok produk yang diwajibkan memiliki sertifikat halal meliputi: produk makanan dan minuman, bahan baku dan tambahan pangan, serta produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

“Kegiatan hari ini sangat penting untuk memastikan pelaku usaha kita tidak terkendala saat aturan tersebut mulai diberlakukan secara menyeluruh,” ucapnya.

Ikhsan juga mengajak seluruh pihak untuk menyikapi Masterplan Industri Produk Halal Indonesia (MPIPHI) 2022–2029 dengan serius. Beberapa langkah yang harus dilakukan daerah antara lain pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat, serta fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dan IKM.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah didorong untuk mengalokasikan anggaran melalui APBD guna mendukung program tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Manfaat sertifikasi halal sangat besar. Bukan hanya jaminan produk yang sesuai syariat, tapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan memudahkan kerja sama bisnis,” tuturnya.

Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, para peserta dapat memahami alur sertifikasi dan langkah-langkah lanjutan, sehingga ke depan dapat terbentuk ekosistem industri halal yang kokoh dan berkelanjutan di Kota Banjarmasin.

“Mudah-mudahan kegiatan ini membawa manfaat besar bagi kemajuan IKM kita menuju Banjarmasin yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tertib Arsip Perkuat Transparansi Pemerintahan hingga Tingkat Kelurahan
Lindungi Anak Dengan Imunisasi dan Resiko Kabut Asap
Bangunan Dibongkar, Sungai Dikeruk! Pemko Banjarmasin Benahi Kampung Ketupat dan Pasar Teluk Dalam
Dinkes Banjarmasin Perkuat penanggulangan HIV
Wali Kota Yamin Hadiri Arahan Pimpinan Daerah, 52 Lurah Banjarmasin Didorong Optimalisasi Penanggulangan Karhutla
FMPA Nilai Rencana Demo Warga Alalak Tengah Berlebihan, PAM Bandarmasih Terus Salurkan Bantuan Air bersih
Ribuan Relawan Banjarmasin Turun Bantu Tangani Karhutla, Banjarmasin Tak Dapat Bagian Banpres 100 miliar
Banjarmasin Turunkan Satgas Karhutla dan Kabut layani 24 Jam Lindungi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:19 WITA

Tertib Arsip Perkuat Transparansi Pemerintahan hingga Tingkat Kelurahan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:56 WITA

Lindungi Anak Dengan Imunisasi dan Resiko Kabut Asap

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:17 WITA

Bangunan Dibongkar, Sungai Dikeruk! Pemko Banjarmasin Benahi Kampung Ketupat dan Pasar Teluk Dalam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WITA

Dinkes Banjarmasin Perkuat penanggulangan HIV

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:58 WITA

Wali Kota Yamin Hadiri Arahan Pimpinan Daerah, 52 Lurah Banjarmasin Didorong Optimalisasi Penanggulangan Karhutla

Berita Terbaru

Tertib Arsip Perkuat Transparansi Pemerintahan hingga Tingkat Kelurahan

Banjarmasin Bungas

Tertib Arsip Perkuat Transparansi Pemerintahan hingga Tingkat Kelurahan

Senin, 19 Okt 2026 - 19:19 WITA

Lindungi Anak Dengan Imunisasi dan Resiko Kabut Asap

Banjarmasin Bungas

Lindungi Anak Dengan Imunisasi dan Resiko Kabut Asap

Senin, 19 Okt 2026 - 16:56 WITA

Kalimantan Selatan Jadi Tuan Rumah Muktamar XXI IMM Tahun 2027

Halo Indonesia

Kalimantan Selatan Jadi Tuan Rumah Muktamar XXI IMM Tahun 2027

Senin, 19 Okt 2026 - 14:32 WITA

9 Dewa Gitar Bakal Tampil jadi Pembuka Konser Guns N’ Roses di Jakarta

Halo Indonesia

9 Dewa Gitar Bakal Tampil jadi Pembuka Konser Guns N’ Roses di Jakarta

Sabtu, 17 Okt 2026 - 21:45 WITA

Verified by MonsterInsights