Kotabaru Berlakukan Program Pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak Berkendaraan Bermotor 2025 – bomindonesia.com

Kotabaru Berlakukan Program Pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak Berkendaraan Bermotor 2025

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabaru Berlakukan Program Pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak Berkendaraan Bermotor 2025

Kotabaru Berlakukan Program Pemutihan dan Gebyar Panutan Pajak Berkendaraan Bermotor 2025

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui UPPD Samsat Kabupaten Kotabaru terus berlakuan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dimulai pada 04 Agustus hingga 31 Desember dan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025. Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Program ini menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan bermotor, karena memberikan pembebasan seluruh tunggakan dan denda keterlambatan membayar pajak. Para wajib pajak yang memiliki tunggakan 2,3,4 hingga 5 tahun keatas hanya perlu membayar pajak kendaraan di tahun berjalan saja.

Selain itu, UPPD Samsat Korabaru juga memberikan Diskon PKB sebesar 25 persen serta Diskon BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sebesar 34,17 persen yang berlaku dari tanggal 30 Juni sampai dengan 31 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini juga bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus meperbaiki validitas data kendaraan bermotor di daerah.

Gebyar Panutan Pajak Berkendaraan Bermotor 2025 Sebagai bentuk penghargaan terhadap kepatuhan wajib pajak daerah, Pemrov Kalsel akan mengadakan undian berhadiah yang dikhususkan untuk kendaraan berplat DA (Kalsel) di bulan Desember mendatang . Sedangkan untuk Kabupaten Kotabaru undian Gebyar Panutan Pajak dari hasil cost sharing dengan Pemerintah Daerah Kab. kotabaru dalam hal ini Bapenda juga akan mengadakan undian hadiah di bulan November mendatang dengan hadiah utama 2 unit Sepeda Motor, TV, Kulkas , dan hadiah hiburan lainnya.

Sementara itu, saat ditemui dikantornya pada Selasa, 22 Oktober 2025, Ahmad Fauzi, S.E., M.M, Plt. Kepala UPPD Kotabaru , Mengatakan, bahwa program pemutihan ini diberlakukan dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia juga menjelaskan, UPPD Samsat juga memiliki layanan unggulan yaitu layanan ”Jemput Antar”.

“Layanan jemput antar adalah layanan unggulan yang ada di UPPD Samsat Kotabaru, yang bertujuan memberikan kemudahan para wajib pajak dalam membayar pajak tanpa harus pergi ke kantor samsat,” ucapnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Korabaru khsususunya, agar memanfaatkan momen pemutihan pajak ini. Karena kebijakan keringanan ini hanya berlaku sampai akhir Desember, dan diharapkan kedepannya semua wajib pajak bisa lebih tertib dalam memenuhi kewajibannya.

Ia juga menyampaikan, dalam rangka mendukung program tersebut, UPPD Samsat Kotabaru juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan petugas membagikan brosur-brosur di Mini Market, Pasar Kemakmuran dan Kantor-Kantor Dinas, serta memberikan penjelasan terkait tata cara pemanfaatan program pemutihan, menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat seputar pajak kendaraan.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ragam Budaya, Kostum dan Kreativitas Semarakkan Karnaval HUT Ke-81 RI di Kotabaru
TAPTU dan Pawai Obor Meriahkan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kotabaru
Pemkab Kotabaru Hadiri Malam Ramah Tamah Kunjungan KRI Banjarmasin-592
Jambore Kader Posyandu, Perkuat Peran Kader dalam Tingkatkan Layanan Kesehatan di Kotabaru
Pemkab Kotabaru Studi Lapangan dan FGD TPA Sungup, Siapkan Langkah Mitigasi dan Bentuk Satgas Persampahan
Pemkab Kotabaru Sambut 27 Mahasiswa KKN-PPM UGM
Upaya Cegah Kanker Serviks, Pemkab Kotabaru Gelar Vaksinasi HPV untuk ASN dan Keluarga
Pemkab Kotabaru Dukung Kemajuan Seni Budaya Melalui Musen VIII Dewan Kesenian

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:30 WITA

Ragam Budaya, Kostum dan Kreativitas Semarakkan Karnaval HUT Ke-81 RI di Kotabaru

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:47 WITA

TAPTU dan Pawai Obor Meriahkan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kotabaru

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:10 WITA

Pemkab Kotabaru Hadiri Malam Ramah Tamah Kunjungan KRI Banjarmasin-592

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:50 WITA

Jambore Kader Posyandu, Perkuat Peran Kader dalam Tingkatkan Layanan Kesehatan di Kotabaru

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:35 WITA

Pemkab Kotabaru Studi Lapangan dan FGD TPA Sungup, Siapkan Langkah Mitigasi dan Bentuk Satgas Persampahan

Berita Terbaru

Walikota dan Kajari Banjarmasin di Sembako Murah

Banjarmasin Bungas

Pemko dan Kejari Gelar Bazar Pasar Murah, 500 Paket Sembako Murah Disiapkan

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:44 WITA

Banjarmasin Bungas

Wujud Pengurangan Sampah, Bagian Umum Setdako Banjarmasin Rutin Nabung Sampah

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:04 WITA

RUMAH KORBAN - Rumah korban saat dipasang garis polisi oleh pihak Polres Banjar, Senin (31/8/2026) malam. (foto:istimewa)

Peristiwa & Hukum

Perempuan 70 Tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Martapura

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:21 WITA

Verified by MonsterInsights