BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong. KPK menyita dokumen hingga uang tunai dalam OTT tersebut.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim, selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai,” ucap juru bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).
Budi mengatakan ada 13 orang yang diamankan KPK dalam OTT yang digelar Senin (9/3). Selain Bupati, KPK mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu Bupati, kemudian Wakil Bupati, dan juga tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta,” tutur Budi.
Para pihak yang kena OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka.









