Kurir Pembawa 5 Kg Sabu dan 940 Ekstasi Disergap Tim Opsnal Polda Kalsel di Banjarmasin

Kurir Pembawa 5 Kg Sabu dan 940 Ekstasi Disergap Tim Opsnal Polda Kalsel di Banjarmasin

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu sabu yang dikemas dalam bungkus teh dan ratusan butike ekstasi (foto Istimewa)

Barang bukti sabu sabu yang dikemas dalam bungkus teh dan ratusan butike ekstasi (foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan kembali menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Seorang pria berinisial LD (27) ditangkap beserta 5 kilogram sabu-sabu dan 940 butir ekstasi saat hendak bertransaksi di halaman Hotel Sampaga, Jalan Mayjend Sutoyo S, Banjarmasin.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (18/11) setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

“Tim yang dipimpin AKBP Dedy Siregar langsung melakukan penyelidikan berbasis scientific crime investigation. Ketika target tiba dan menunjukkan gelagat mencurigakan, petugas melakukan penyergapan,” jelas Baktiar di Banjarmasin, Selasa (25/11/2025).

Penggeledahan badan dan barang bawaan tersangka menghasilkan temuan lima bungkus besar sabu dengan berat kotor 5.090 gram, serta 940 butir tablet ekstasi dengan berat bersih 379,67 gram.

Menurut pengakuan LD, ia hanya berperan sebagai pengantar atas perintah seseorang yang kini menjadi target pengembangan polisi.

Baca Juga :  Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto Pimpin Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan di Wilkum Polda Kalsel

“Tersangka mengaku disuruh mengantarkan paket ini. Kami masih melakukan pendalaman dan pengejaran untuk mengungkap jaringan di belakangnya,” tegas Baktiar.

LD yang berdomisili di Banjarmasin kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

Baktiar mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Kami berharap peran serta masyarakat terus berlanjut. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.

Penulis/ Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Tambak Babi Kabupaten Banjar, Grader Diduga Hantam Tiga Warga hingga Tewas
Pria asal Sigi Meregang Nyawa di Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin, Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari
Ancam Sebar Video Vulgar, Pemuda di Banjarmasin Dibekuk Unit Tipidter Polresta Banjarmasin
Manipulasi 190 Rekening Kredit, Tiga Mantan Pegawai BRI Kuin Alalak Terancam 4,5 Tahun Penjara
Mobil dan Dua Motor Terbakar di Jembatan Alalak saat Dinihari, Polisi Bantah Sopir Mabuk
Dugaan Pemalakan Sopir Truk di SPBU Viral, Gerak Cepat Macan Kalsel Tuai Pujian
Penembak Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak Polisi Karena Melawan
Distribusi Solar Subsidi di Kuala Tambangan Disebut Tetap Sesuai Kuota

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:05 WITA

Kecelakaan Maut di Tambak Babi Kabupaten Banjar, Grader Diduga Hantam Tiga Warga hingga Tewas

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:59 WITA

Pria asal Sigi Meregang Nyawa di Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin, Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:04 WITA

Ancam Sebar Video Vulgar, Pemuda di Banjarmasin Dibekuk Unit Tipidter Polresta Banjarmasin

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:50 WITA

Manipulasi 190 Rekening Kredit, Tiga Mantan Pegawai BRI Kuin Alalak Terancam 4,5 Tahun Penjara

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:39 WITA

Mobil dan Dua Motor Terbakar di Jembatan Alalak saat Dinihari, Polisi Bantah Sopir Mabuk

Berita Terbaru

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Politik

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Senin, 25 Mei 2026 - 22:27 WITA

Polisi yang Humanis

Halo Indonesia

Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas

Senin, 25 Mei 2026 - 21:48 WITA

Padang Arafah Makkah

Serambi

Doa Ketika Wukuf di Padang Arafah

Senin, 25 Mei 2026 - 20:31 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Tekan Kasus TBC hingga Kanker, Banjarmasin Gencarkan Advokasi P2P

Senin, 25 Mei 2026 - 19:03 WITA

Verified by MonsterInsights