Munaslub Kadin Panas! 21 Daerah Tolak Anindya Bakrie Jadi Ketua Umum

- Jurnalis

Senin, 16 September 2024 - 12:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANINDYA  Bakrie Terpilih Jadi Ketum Kadin versi Munaslub (Foto Istimewa)

ANINDYA Bakrie Terpilih Jadi Ketum Kadin versi Munaslub (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Sebanyak 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap upaya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia dengan agenda utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid.

Penolakan tersebut disampaikan oleh 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia, antara lain Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.

Penolakan tersebut dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyatakan sikap menolak Munaslub sesuai keputusan Rapat Pleno. “Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026. Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri,” kata Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty, dalam siaran persnya, Minggu (15/9/2024).

Menurutnya, sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya, dan itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan. Selain itu, permintaan untuk Munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa. Maka, 21 Kadin Daerah atau mayoritas yang sudah menolak Munaslub.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta IKN Dilanjutkan, Raja Juli: Tidak Perlu Ada Pertanyaan Lagi Soal Itu

Senada dengan itu, Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang menegaskan penolakan terhadap gerakan Munaslub yang tidak sah dan tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, serta mendukung penuh langkah-langkah kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid. “Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah. Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi, merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha,” tegas Anton

Penolakan terhadap Munaslub juga dilontarkan oleh Kadin Papua, Ronald Antonio. Dia bilang, segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi hanya akan menimbulkan ketidakstabilan dan merusak marwah Kadin sebagai wadah pengusaha yang solid dan terpercaya. “Dewan Pengurus Kadin Papua dengan tegas menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah dan tidak sesuai dengan aturan organisasi, termasuk upaya untuk menyelenggarakan Munaslub yang tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin,” ujar Ronald.

Ketua Umum Kadin Maluku Utara, Umar Lessy, juga menyatakan penolakannya terhadap rencana Munaslub dan menegaskan dukungan Kadin Maluku Utara terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid, termasuk keputusannya untuk berhalangan sementara dan penunjukan Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum beberapa waktu lalu. “Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid sudah mendapatkan persetujuan untuk berhalangan sementara yang disetujui oleh seluruh Ketua Umum Kadin Daerah dan Asosiasi Luar Biasa. Hal itu sudah sesuai dan tidak melanggar ketentuan Pasal 5 UU No. 1 Tahun 1987 tentang Kadin jo Pasal 14 AD Kadin. Kami percaya bahwa keputusan ini diambil demi menjaga netralitas dan integritas organisasi Kadin,” kata Umar.

Baca Juga :  Seorang Pelajar SMK di Banjarmasin Babak Belur Dikeroyok di Kelas dan Tempat Lainnya di Sekolah

Ketua Umum Kadin Bengkulu Ahmad Irfansyah mengatakan, sesuai AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap AD/ART. Seluruh anggota Kadin, baik Kadin Daerah maupun Anggota Luar Biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah undang-undang dan menegakan AD/ART dalam aktivitas organisasi. “Kami, Dewan Pengurus Bengkulu dengan tegas menyatakan akan selalu mematuhi seluruh ketentuan dan aturan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin” tegas Ahmad.

Sementara Ketua Umum Kadin Kalimantan Barat Arya Rizqi Darsono menilai, upaya menggelar Munaslub bukan saja bertentangan dengan AD/ART Kadin Indonesia, tapi juga mengancam keutuhan Kadin sebagai organisasi dunia usaha yang dibentuk berlandaskan undang-undang. Dia berharap seluruh anggota Kadin bersatu dan tetap solid menjalankan aktivitas organisasi dengan berpegang pada prinsip-prinsip dan ketentuan dalam AD/ART.”Kadin Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh elemen Kadin di Tingkat pusat dan daerah demi menjaga stabilitas organisasi dan berkontribusi positif terhadap kemajuan perekonomian nasional,” tandas Arya.

Sebagai informasi, Kadin Indonesia adalah organisasi yang berfungsi sebagai wadah bagi pengusaha dan mitra strategis pemerintah yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan ditegaskan dalam Keppres No. 18 tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia, di mana M Arsjad Rasjid PM merupakan Ketua Umum Kadin Indonesia terpilih masa bakti 2021-2026. Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2021-2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Selama Libur Nataru Pasokan Air Bersih Dipastikan Aman, PAM Bandarmasih Layani 24 Jam
Optimis Program Sektor Hunian Rakyat Tumbuh
Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025
Orang Pertama Yang Mengatakan Bahwa Bumi Berputar Pada Porosnya
Jadi Pemegang Saham Bank Jambi, Bank BJB Setor Modal Rp 221,4 Miliar
Refleksi Akhir Tahun: Konsistensi TVRI Menjaga Spirit NKRI dan Demokrasi
Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Termiskin di Indonesia
Puniadewi SE, S.Kom, Ak, M.Kom Resmi Dilantik Sebagai Ketua Bidang 9 UMKM HIPMI

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 18:49 WITA

Selama Libur Nataru Pasokan Air Bersih Dipastikan Aman, PAM Bandarmasih Layani 24 Jam

Senin, 23 Desember 2024 - 17:03 WITA

Optimis Program Sektor Hunian Rakyat Tumbuh

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:41 WITA

Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025

Minggu, 22 Desember 2024 - 02:27 WITA

Orang Pertama Yang Mengatakan Bahwa Bumi Berputar Pada Porosnya

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:24 WITA

Jadi Pemegang Saham Bank Jambi, Bank BJB Setor Modal Rp 221,4 Miliar

Berita Terbaru

Evakuasi salah satu korban oleh Tim SAR gabungan,foto Instagram/istimewa)

Peristiwa

Dua Santri yang Terseret Ombak Pantai Jorong Ditemukan Tewas

Selasa, 24 Des 2024 - 00:58 WITA

Perumahan Layak Huni untuk Masyarakat (foto:istimewa/bomindonesia)

Ekuin

Optimis Program Sektor Hunian Rakyat Tumbuh

Senin, 23 Des 2024 - 17:03 WITA