Oknum ASN Pemko Banjarmasin Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Utang Piutang Ratusan Juta – bomindonesia.com

Oknum ASN Pemko Banjarmasin Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Utang Piutang Ratusan Juta

- Redaksi

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum ASN Pemko Banjarmasin Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Utang Piutang Ratusan Juta

Screenshot

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Oknum ASN Pemkot Banjarmasin berinisial F dilaporkan ke Inspektorat Kota Banjarmasin terkait dugaan masalah penipuan hingga soal hutang piutang bernilai ratusan juta rupiah.

Informasi yang dihimpun, korban atas kasus ini kebanyakan dari ASN Pemko Banjarmasin dan tak sedikit juga diluar pegawai negeri atau swasta.

Tak hanya itu, kasus pelanggaran kode etik ASN yang menyeret pejabat eselon lll yang menduduki salah satu sekretaris SKPD ini juga diduga telah merembet ke soal pidana korupsi yang merugikan negara bernilai ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, Rabiatul Adawiyah pun membenarkan terkait hal tersebut dan sudah ada pihak yang melaporkan terkait kerugiannya.

“Ya benar kasus ini sedang kita proses, sudah ada pihak yang melapor dan kami pun masih membutuhkan informasi lainnya untuk pengembangannya,” ucapnya.

Adawiyah berharap kasus ini segera ada titik terangnya agar proses hukum apa yang bisa ditetapkan untuk kasus pelanggaran kode etik ASN ini.

ASN Banyak Jadi Korban, Tapi Enggan Melapor

Ia juga mengaku telah mendapat informasi dimana korban oknum tersebut banyak dari kalangan dekatnya sesama ASN. Namun, hingga dua bulan jalannya kasus ini, belum ada ASN yang melaporkan.

“Diluar banyak mendengar bahkan sampai disosmed banyak korban dari ASN yang merasa dirugikan, tapi sayang belum ada yang melapor,” ucapnya.

Kepala BKPSDM Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menyampaikan terkait laporan tersebut sedang ditangani Inspektorat Kota Banjarmasin.

Kendati sanksi apa yang bakal diterapkan untuk oknum ASN tersebut, Totok belum bisa menyampaikan karena masih dalam proses pemeriksaan.

“Kita tunggu saja ini masih ditangani Inspektorat,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Edy Upayakan Perkecil SILPA di Tengah Efesiensi dan Pembatalan Perayaan Hari Jadi
Bunda PAUD Banjarmasin Salurkan Tabungan Pendidikan Rp5 Juta untuk Anak Guru Honorer yang Wafat
Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran
Karhutla Banjarmasin Capai 71 Kejadian, Penanganan Diperkuat dari Darat dan Udara
Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan
Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Tinjau Distribusi Air Bersih, Yamin Harap Warga Kuin Cerucuk Tak Lagi Kesulitan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:56 WITA

Oknum ASN Pemko Banjarmasin Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Utang Piutang Ratusan Juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:19 WITA

Edy Upayakan Perkecil SILPA di Tengah Efesiensi dan Pembatalan Perayaan Hari Jadi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:50 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Salurkan Tabungan Pendidikan Rp5 Juta untuk Anak Guru Honorer yang Wafat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WITA

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:10 WITA

Karhutla Banjarmasin Capai 71 Kejadian, Penanganan Diperkuat dari Darat dan Udara

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights