Pemkab Kotabaru Serahkan Bantuan Keuangan untuk Partai Politik – bomindonesia.com

Pemkab Kotabaru Serahkan Bantuan Keuangan untuk Partai Politik

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Bupati kotabaru Johanuddin menyerahkan bantuan keuangan secara simbolis kepada Parpol kotabaru di Ball room Hotel di Kotabaru.

Staf Ahli Bupati kotabaru Johanuddin menyerahkan bantuan keuangan secara simbolis kepada Parpol kotabaru di Ball room Hotel di Kotabaru.

BOMINDONESIA.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar acara silaturahmi dan seremonial penyerahan bantuan keuangan partai politik hasil Pemilu 2024-2029, tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Kotabaru pada Selasa (19/8/2025) pagi.

Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Kotabaru Johanuddin, Plt. Sekretaris Kesbangpol Rela Radhani, perwakilan dari Kodim 1004, Lanal Kotabaru, Kejaksaan Negeri, Polres, Ketua KPU, Komisioner Bawaslu, serta perwakilan 11 partai politik di Kotabaru.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Kotabaru Johanuddin menyampaikan bahwa bantuan keuangan tersebut bukan hanya alokasi anggaran, melainkan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap agar partai politik penerima bantuan dapat memanfaatkannya secara optimal untuk kegiatan politik, kaderisasi, dan penguatan demokrasi di tingkat lokal,” ujarnya.

Johanuddin juga mengapresiasi kerja keras Kesbangpol Kotabaru yang telah memfasilitasi proses ini dengan baik, mulai dari verifikasi hingga pelaporan, sehingga penyaluran bantuan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Panitia H. Abdul Hamid dari Kesbangpol Kotabaru menjelaskan bahwa kegiatan penyerahan bantuan keuangan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 78 Tahun 2020 serta Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Bantuan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan DPA Kesbangpol Kotabaru untuk mendukung kegiatan partai politik,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, bantuan keuangan secara simbolis diserahkan oleh Staf Ahli Bupati Kotabaru kepada perwakilan partai politik di Kotabaru. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima bantuan dan sesi foto bersama.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Studi Lapangan dan FGD TPA Sungup, Siapkan Langkah Mitigasi dan Bentuk Satgas Persampahan
Pemkab Kotabaru Sambut 27 Mahasiswa KKN-PPM UGM
Upaya Cegah Kanker Serviks, Pemkab Kotabaru Gelar Vaksinasi HPV untuk ASN dan Keluarga
Pemkab Kotabaru Dukung Kemajuan Seni Budaya Melalui Musen VIII Dewan Kesenian
Komitmen Kotabaru Perkuat Sinergi Pengelolaan Isu di Era Digital Melalui Publik Communication
Apresiasi ASN, Pemkab Kotabaru Gelar Apel Gabungan dan Penyerahan Hadiah Bank Kalsel
Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
Pererat Kebersamaan dan Bahas Masa Depan Daerah, Bupati Kotabaru Silaturahmi di Rumah H Isam

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:35 WITA

Pemkab Kotabaru Studi Lapangan dan FGD TPA Sungup, Siapkan Langkah Mitigasi dan Bentuk Satgas Persampahan

Senin, 22 Juni 2026 - 21:16 WITA

Pemkab Kotabaru Sambut 27 Mahasiswa KKN-PPM UGM

Senin, 22 Juni 2026 - 18:35 WITA

Upaya Cegah Kanker Serviks, Pemkab Kotabaru Gelar Vaksinasi HPV untuk ASN dan Keluarga

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:21 WITA

Pemkab Kotabaru Dukung Kemajuan Seni Budaya Melalui Musen VIII Dewan Kesenian

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:33 WITA

Komitmen Kotabaru Perkuat Sinergi Pengelolaan Isu di Era Digital Melalui Publik Communication

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

‘Banyu Sudah Masin’, Zulbadi Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Air Bersih

Jumat, 17 Jul 2026 - 19:52 WITA

Verified by MonsterInsights