Rugikan Perusahaan Ratusan Juta, Kasir di PT BBM Divonis 1,6 Tahun Penjara – bomindonesia.com

Rugikan Perusahaan Ratusan Juta, Kasir di PT BBM Divonis 1,6 Tahun Penjara

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024 - 23:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rugikan Perusahaan Ratusan Juta, Kasir di PT BBM Divonis 1,6 Tahun Penjara

Betty Sepriyanti Simatupang terdakwa kasus penggelapan saat mendengarkan pembacaan putusan di PN Banjarmasin (Foto : Istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Majelis hakim yang diketuai Cahyono Riza Adrianto SH MH akhirnya menjatuhkan vonis untuk terdakwa dugaan penggelapan di PT. Bina Baru Mandiri (BBM) selama 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Terdakwa Betty Sepriyanti Simatupang yang merupakan kasir di perusahaan tersebut dinyatakan majelis hakim terbukti bersalah melanggar pasal 374 KUHP seperti dakwaan dan tuntutan JPU.”Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 374 KUHP.

Menghukum terdakwa selama 1 tahun dan 6 bulan penjara,” ujar Cahyono pada sidang lanjutan di PN Banjarmasin, Kamis (28/11/2024). Sebelumnya dalam pertimbangan, majelis hakim menyatakan, selama dalam proses persidangan tidak ada alasan penghapus perbuatan terdakwa dan terdakwa dianggap terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan tunggal JPU.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas vonis tersebut, terdakwa yang didampingi penasehat hukum Dennys Siburian SH mengatakan pikir-pikir. Dibandingkan tuntutan, vonis yang diberikan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Sri Wulandari SH. Sebelumnya, JPU dari Kejari Banjarmasin ini telah menuntut terdakwa selama 3 tahun penjara.

Mengingatkan, dalam dakwaan jaksa, JPU mendakwa Betty telah melakukan tindak pidana melawan hukum memiliki sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena hubungan kerja atau karena pencaharian atau karena mendapat upah.

Sebagai kasir terdakwa bertugas dan bertanggung jawab atas semua penerimaan dan pengeluaran dana perusahaan. Namun diduga dengan cara yang tidak benar, terdakwa membuat laporan keuangan agar seolah-olah perusahaan tidak tertib administari. Padahal perihal keuangan sudah ada aturan dan mekanismenya sesuai aturan yang diterapkan oleh perusahaan, dimana pertanggung jawaban keuangan di PT. Bina Baru Mandiri Cabang Banjarmasin harus dan wajib sesuai dengan tagsel (tagihan keseluruhan) perbulan.

Dimana setiap bulan tagihan keseluruhan harusnya nol, tidak boleh lebih maupun kurang, sedangkan yang dibuat oleh terdakwa banyak yang kurang. Hasil perhitungan perusahaan uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan terdakwa sebesar Rp458.275.928.

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno
BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari
Hari ke 11 Evakuasi, Sembilan Korban Virgo Transport 8 Ditemukan : BSG dan TNI AL Terus Menyelam
Di Tengah Kesibukan Padamkan Karhutla, Gudang Solar di Indrasari Martapura Terbakar Hebat

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Selasa, 29 September 2026 - 22:06 WITA

Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari

Sabtu, 26 September 2026 - 15:12 WITA

Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno

Sabtu, 26 September 2026 - 09:43 WITA

BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari

Berita Terbaru

Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak

Banjarmasin Bungas

Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak

Sabtu, 3 Okt 2026 - 22:42 WITA

Verified by MonsterInsights