Sat Polair Polresta Banjarmasin Bekuk Tiga Pengedar Narkoba yang Beroperasi di Bantaran Sungai

Sat Polair Polresta Banjarmasin Bekuk Tiga Pengedar Narkoba yang Beroperasi di Bantaran Sungai

- Redaksi

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan tersangka narkoba (Foto bomindonesia)

Ilustrasi penangkapan tersangka narkoba (Foto bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN— Tiga pelaku Sabu-sabu yang beroperasi di kawasan bantaran Sungai Martapura dibongkar Sat Polair Polresta Banjarmasin, Selasa (8/10/2024) lalu. Operasi yang dipimpin oleh Kanit Gakkum Sat itu berhasil mengamankan mereka dari tiga tempat yang berbeda.

Ketiga pelaku yang dibekuk adalah SY(47), warga Jalan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, kemudian MH (40), warga Komplek Dalam Sakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola). Hingga IS (55), warga Kelayan Selatan, Banjarmasin.

Ketiganya, diringkus di tempat berbeda, yaitu Jalan Kuripan Banjarmasin Timur, Komplek Dalam Sakti Kabupaten Batola dan Jalan Kebun Sayur, Desa Nusa Indah Kabupaten Tanah Laut.

Pertama, polisi menangkap SY dengan barang bukti berupa paket besar Sabu-sabu seberat 30,14 Gram dan beberapa paket kecil sabu lainnya. Total berat kotor barang bukti mencapai 31,81 gram,” ungkapnya.

Selain itu, polisi juga menemukan beberapa alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, dan uang tunai Rpq. 4.14Dari hasil interogasi SY, Polair mendapatkan informasi bahwa barang haram tersebut berasal dari MH yang juga berhasil diamankan di Dalem Sakti Kecamatan Alalak Batola.

Kemudian, dari keterangan MH diketahui bahwa sumber barang berasal dari IS, Kemudian IS turut ditangkap di kediamannya di Rantauan Darat Banjarmasin. Kami berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba di beberapa lokasi berbeda itu,” ujar Kasat Polairud Polresta Banjarmasin AKP Dading Kalbu Adie melalui Kanit Gakkum Ipda Pujo Dewanto, Minggu (13/10/2024) sore

Baca Juga :  Masa Tanam Padi Apung Tak Terpengaruh Musim

Para pelaku diduga telah lama memanfaatkan kawasan bantaran sungai sebagai jalur peredaran narkoba. Lantaran kawasan ini memiliki banyak akses tersembunyi yang sulit terdeteksi. “Kini ketiga pelaku diancam sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU. RI No. 35 Tahun 2009,”pungkas Pujo .

bomindonesia

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai
Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito
Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum
Kebakaran Gudang Plywood PT Surya Satria Timur Corp di Pasir Mas, Pemadaman Terkendala Akses Lokasi
Nelayan Terjatuh saat Melaut dari KM Putra di Muara Kintap, Tim SAR Sisir Laut hingga 70 Mil

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:44 WITA

Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:14 WITA

Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights