BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN –Sepasang kekasih, RR (26) dan EP (28), tertangkap tangan saat diduga tengah berpesta sabu-sabu dan pil zenit (carnophen) di sebuah rumah di Jalan Kelayan B Timur Gang Kurnia, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin dinihari (28/5/2025) pukul 03.30 Wita.
Penggerebekan dilakukan oleh Unit Ops 3 Polsek Banjarmasin Utara setelah menerima laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Polisi menemukan dua paket sabu-sabu seberat total 0,32 gram, tiga butir zenit, satu timbangan digital, alat hisap (bong), kaca pipet, dan korek api.
RR diketahui merupakan warga Komplek Wijaya Kesuma, Jalan Gerilya, Kelurahan Tanjung Pagar. Sementara EP yang berstatus ibu rumah tangga adalah warga setempat.
Awalnya RR yang lebih dulu diamankan. Dalam penggeledahan, ia menyebut barang haram itu juga ada di tempat kekasihnya. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan EP beserta barang bukti tambahan.
Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Taufik Arifin melalui Kanit Reskrim Ipda Hafiz Satria Arianda menjelaskan bahwa hasil interogasi mengarah pada RR sebagai pembeli sabu. “Keduanya langsung diamankan ke Polsek Banjarmasin Utara bersama barang bukti termasuk sepeda motor Honda Sonic nomor polisi DA 3874 AF,” tegas Hafiz.
Penulis : Mercurius
Editor : Mercurius