Tajuddin Noor Kontraktor di HST Ditetapkan DPO

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 23:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejari HST Hendrik Fayol saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan (Foto:Bomindonesia)

Kasi Pidsus Kejari HST Hendrik Fayol saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan (Foto:Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN -Kejaksaan negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) alhirnya memasukkan Tajuddin Noor alias Anji salah satu kontraktor di Kabupaten Hulu Sungai Temgah ( HST) ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tajuddiin Noor ditetapkan sebagai DPO setelah beberapa kali dipanggil penyidik Kejari HST pada kasus dugaan korupsi rekonstruksi atau peningkatan kapasitas struktur Jalan di Desa Layuh dan Desa Alat tahun 2021. “Tajuddin Noor sudah kita keluar surat penetapan Daftar Pencairan Orang (DPO),”ungkap Kasi Pidsus Kejari HST Hendrik Fayol kepada sejumlah wartawan di lobby Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Selasa (12/11).

Diketahui, pada kasus dugaan korupsi rekonstruksi atau peningkatan kapasitas struktur Jalan di Desa Layuh dan Desa Alat tahun 2021, penyidik Kejari HST telah menetapkan tiga oranh tersangka, yakni dari ASN Hasbiannor mantan PPK Dinas PUPR HST. Selain itu turut dijadikan terdakwa Diansyah Dirut CV Abimanyu kontraktor pemenang lelang, dan Tajuddinnor kontraktor yang mengerjakan di lapangan. “Peran Tajuddin Noor sangat bersar, dan tersangka menghilang ketika kasusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” jelas Hendrik.

Baca Juga :  Dihadiri Korban yang Berdatangan dari Kalselteng, Elin Ayu Dirut Travel Perjalanan Umroh Dituntut 3,6 Tahun

Dia juga juga mengatakan, sudah mengirimkan surat penetapan DPO tersangka Tajuddin Noor ke Kepolisian dan lembaga atau instansi terkait, bahkan rencananya dalam waktu dekat pihaknya akan menyebarkan foto tersangka.

Sementara itu pada sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, terdakwa Hasbiannor yang saat kejadian menjabat sebagai Kabid di Dinas PUPR Kabupaten HST dan Diansyah Dirut CV Abimanyu, dijerat jaksa dengan pasal 2 atau 3 Jo pasal 18 UURI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 KUHP.

Baca Juga :  Sidang Kasus OTT KPK di Dinas PUPR Kalsel: Dua Terdakwa Penyuap Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Dalam perkara ini menurut jaksa terdapat kekurangan volume atau proyek tidak sesuai dengan rencana sehingga terdapat kerugian negara sebesar Rp 173 Juta.

Editor : Mercurius

Berita Terkait

LSM BP3K-RI Desak Kejati Kalsel Usut Dugaan Korupsi Jalan di Kotabaru
Pendulang Intan di Cempaka Tewas Tertimbun Longsor
Kakorlantas Polri Lepas Iring-iringan Safety Riding, Dukung Pembentukan Elbhara Kalsel
Jamaah Haji Khusus Albis Indonesia Ikuti Manasik Haji 2025 di Novotel Banjarbaru
Terungkap! Wanita Hamil yang Mayatnya Ditemukan di Pulang Pisau Dibunuh Kekasihnya di Palangka Raya
Ketua Umum FKPWK Dorong Patroli Rutin, Tanggapi Maraknya Geng Remaja Bersenjata Tajam
Viral ! Aksi Tawuran Remaja di Banjarmasin Terekam CCTV, 4 Orang Diamankan Polisi
Rumah Kayu Dilalap Api, Kebakaran di Komplek Joko Gegerkan Pemurus Dalam

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 15:59 WITA

LSM BP3K-RI Desak Kejati Kalsel Usut Dugaan Korupsi Jalan di Kotabaru

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:14 WITA

Pendulang Intan di Cempaka Tewas Tertimbun Longsor

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:40 WITA

Kakorlantas Polri Lepas Iring-iringan Safety Riding, Dukung Pembentukan Elbhara Kalsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:56 WITA

Jamaah Haji Khusus Albis Indonesia Ikuti Manasik Haji 2025 di Novotel Banjarbaru

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:57 WITA

Terungkap! Wanita Hamil yang Mayatnya Ditemukan di Pulang Pisau Dibunuh Kekasihnya di Palangka Raya

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pengurus Dekranasda Banjarmasin Dikukuhkan Wali Kota

Senin, 19 Mei 2025 - 18:15 WITA

Persiapan Operasional di Mina Haji 2025

Halo Internasional

Persiapkan Operasional Sambut Puncak Haji 2025 di Arafah dan Mina

Senin, 19 Mei 2025 - 13:38 WITA

Banjarmasin Bungas

Waspada Pencurian Meteran Ledeng, PAM Catat Sudah Ada 30 Kasus

Senin, 19 Mei 2025 - 10:25 WITA