Wali Kota Larang Anak di Bawah Umur Ikut Kegiatan Pemadaman Kebakaran

Disdamkar Klaim Sering Sosialisasi Hingga Ke Sekolah
BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Anak dibawah umur kerap terlibat dalam pemadam kebakaran. Hal tersebut mencuri perhatian masyarakat tak terkecuali Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin.
Orang nomer satu di Banjarmasin ini pun mengeluarkan imbauan agar anak-anak tidak dilibatkan dalam pemadaman kebakaran, karena resiko yang tinggi di lapangan.
Ia pun meminta agar dinas terkait segera mengambil langkah konkret melalui sosialisasi dan edukasi untuk mencegah hal tersebut terjadi kembali.
“Terkait anggota pemadam, perlu juga kita imbau dan dinas terkait untuk mensosialisasikan, karena selama ini banyak anak di bawah umur yang ikut terlibat,” ujar H. Muhammad Yamin HR, Senin (2/6/2025).

Yamin melanjutkan, pemadaman kebakaran memiliki tingkat risiko yang tinggi dan sangat tidak layak untuk melibatkan anak-anak yang secara fisik dan mental belum siap menghadapi situasi darurat.
“Anak-anak seharusnya berada dalam lingkungan yang aman dan terlindungi, bukan justru berada di garis depan risiko bencana,” ujar Walikota Banjarmasin.
Beliau menegaskan bahwa semangat kepedulian dan keberanian memang patut diapresiasi, namun keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan aktivitas sosial.
“Kita hargai semangat mereka, tapi tidak boleh membiarkan anak-anak kita berada dalam bahaya. Mereka bukan petugas, dan belum saatnya mereka ikut ambil bagian dalam pemadaman api yang bisa mengancam nyawa,” tuturnya.
Ia juga meminta Dinas maupun instansi terkait lainnya untuk segera menyusun langkah dalam bentuk edukasi dan pembinaan yang menyasar komunitas pemadam, orang tua, dan anak-anak itu sendiri.
“Anak-anak kita harus diarahkan ke jalur yang benar. Kalau memang punya minat di bidang kebencanaan, itu bisa disalurkan dengan pelatihan yang sesuai saat usianya cukup,” tegasnya.
“Kota ini harus menjadi tempat aman untuk tumbuh dan berkembang. Jangan biarkan rasa tanggung jawab yang terlalu dini malah menghilangkan hak mereka untuk belajar dan bermain,” lanjutnya.
Wali Kota Banjarmasin mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Banjarmasin sebagai kota yang ramah anak dan memiliki ruang untuk tumbuh di lingkungan yang aman, belajar dengan tenang, serta berkontribusi sesuai dengan kemampuan mereka di masa mendatang.
“Mari kita jadikan Banjarmasin sebagai kota yang ramah anak. Anak-anak adalah masa depan kota ini. Biarkan mereka tumbuh di lingkungan yang aman, belajar dengan tenang, dan berkontribusi di masa depan sesuai dengan kemampuannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadis Damkar dan Penyelamatan Kota Banjarmasin, Hendro, menyampaikan bahwa anak dibawah umur (kurang dari 18 tahun) tidak boleh menjadi pekerja termasuk petugas pemadam kebakaran.
Pihaknya pun rutin melakukan sosialisasi di lingkungan masyarakat dan sekolah. Bahwa untuk dilakukan pengawasan bersama, anak dibawah umur jangan terlibat pemadaman di lapangan.
Sosialisasi pun masif dilakukan pihaknya agar dapat dipahami. Meskipun diakuinya masih banyak yang melanggar, Hendro yakin perlahan akan membuahkan hasil dan bisa dimengerti oleh semua masyarakat, khususnya anggota damkar yang dikelola swasta.
“Kami akui memang ada anak dibawah umur, tapi kita juga sering lakukan sosialisasi memberikan pemahaman terkait resiko yang terjadi di lapangan. Mudahan kedepan tidak ada lagi, meski harus perlahan, karena kasus ini juga tak semudah membalik tangan,” tuturnya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now