BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Zuriat dan ahli waris Sultan Suriansyah, Patih Masih, serta Djuriat Khatib Dayyan menegaskan dukungan terhadap penataan dan pelestarian Kompleks Makam Sultan Suriansyah. Aspirasi tersebut disampaikan melalui silaturahmi bersama masyarakat sekitar makam di Kuin Utara, Banjarmasin Utara, Senin (28/9/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Kompleks Makam Sultan Suriansyah itu dimulai pukul 14.00 WITA. Pertemuan dipimpin Ketua Umum Yayasan Restu Sultan Suriansyah, Syarifudin Nur, SE, dan dihadiri para zuriat, ahli waris serta perwakilan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dalam pertemuan tersebut, Yayasan Restu Sultan Suriansyah menyerahkan Surat Pernyataan Bersama Zuriat Nomor 001/SPB-ZAS/IX/2026 kepada Pemerintah Kota Banjarmasin. Dokumen itu memuat aspirasi mengenai keberadaan zuriat, sejarah kawasan, pelestarian makam, serta tata kelola situs.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para zuriat menyatakan hubungan kekerabatan dengan kawasan makam telah berlangsung lintas generasi. Mereka juga menyampaikan bahwa keluarga dan leluhur sebelumnya bermukim di sekitar situs serta pernah merelakan tanah dan bangunan untuk penataan kawasan makam.
Dukungan juga diberikan terhadap upaya Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menata dan memelihara Kompleks Makam Sultan Suriansyah. Zuriat meminta pengelolaan kawasan dilakukan berdasarkan aturan dan dasar hukum yang berlaku.
Mereka turut menyoroti persoalan kewenangan pengelolaan makam. Dalam dokumen aspirasi, zuriat menyebut Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 563 Tahun 2020 telah dicabut melalui Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 789 Tahun 2022. Karena itu, mereka meminta tidak ada lagi penggunaan dasar kewenangan yang sudah tidak berlaku.
Selain aspek pengelolaan, zuriat meminta tradisi masyarakat Banjar tetap mendapat ruang di kawasan makam. Tradisi yang disebut antara lain doa selamat, batapung tawar, batumbang anak, maaturi dahar, serta kegiatan budaya lain yang dilakukan masyarakat secara tertib.
Dalam dialog, salah satu zuriat, Ibu Cica, menyampaikan keberatan terhadap tindakan sejumlah pihak yang menurutnya mengatasnamakan masyarakat dalam persoalan pengelolaan makam. Ia meminta pemerintah dan aparat berwenang menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan hukum.
“Sebagai zuriat, kami tidak ingin marwah makam leluhur tercoreng oleh tindakan yang tidak sesuai aturan,” ujar Ibu Cica dalam forum tersebut.
Pemerintah Kota Banjarmasin merespons aspirasi itu melalui Kepala Bidang Kebudayaan Disbudporapar Kota Banjarmasin, Emil Salim, ST., MA. Ia hadir mewakili Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata yang berhalangan hadir.
Emil menyambut penyerahan dokumen dan aspirasi para zuriat. Pemerintah kota, kata dia, akan menampung masukan, dokumen silsilah, serta riwayat sejarah yang disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam penataan kawasan.
Emil juga mengaspirasi masukan dan dukungan para zuriat untuk pengelolaan Makam Sultan Suriansyah.
“Alhamdulillah ini menjadikan spirit kami untuk menjadikan kawasan makam Sultan Suriansyah semakin lebih baik, tertata dan menambah nilai kebudayaan di situs cagar budaya ini,”
Kompleks Makam Sultan Suriansyah merupakan salah satu situs bersejarah yang berkaitan dengan Kesultanan Banjar. Karena itu, penataan kawasan tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan fisik, tetapi juga menyangkut pelestarian sejarah, tradisi, serta aktivitas masyarakat di sekitar situs.
Syarifudin Nur berharap dokumen silsilah dan riwayat sejarah yang diserahkan dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai hubungan zuriat dengan kawasan makam.
Menurutnya, sinergi antara zuriat, masyarakat, dan pemerintah diperlukan agar penataan Kompleks Makam Sultan Suriansyah berjalan tertib serta tetap menjaga nilai sejarah dan budaya Banjar.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen untuk menjaga keberadaan Kompleks Makam Sultan Suriansyah sebagai bagian dari warisan sejarah Banua dan memastikan kawasan tersebut tetap dapat dirawat serta dimanfaatkan secara tertib oleh masyarakat dan peziarah.
Penulis : Sukmahid








