Buang Sajam saat Nongkrong, Pria Paruh Baya di Banjarmasin Diciduk Polisi – bomindonesia.com

Buang Sajam saat Nongkrong, Pria Paruh Baya di Banjarmasin Diciduk Polisi

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 01:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buang Sajam saat Nongkrong, Pria Paruh Baya di Banjarmasin Diciduk Polisi

AM saat dibekuk karena membuang sajam di Jalan Kol Sugiono Banjarmasin, Selasa (25/2/2025) dini hari. (Foto: Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Seorang pria paruh baya berinisial AM (52) tertangkap basah membuang senjata tajam (sajam) miliknya di depan Hotel Daun Mas, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (25/2/2025) dini hari pukul 02.30 Wita.

Buruh yang berdomisili di Jalan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, itu tak bisa mengelak setelah polisi menemukan sajam yang baru saja dibuangnya. Ia pun langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Barang bukti berupa sebilah keris dengan panjang sekitar 22 cm, kumpang dari kayu berwarna cokelat kehitaman, serta gagang kayu berwarna cokelat turut disita oleh petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula saat Tim Opsnal Macan Resta Sat Reskrim Polresta Banjarmasin sedang berpatroli dan mencurigai AM yang tengah nongkrong di lokasi. Ketika didatangi petugas, pria tersebut mencoba membuang sesuatu yang sebelumnya terselip di pinggangnya.

Setelah diperiksa, benda itu ternyata sebilah keris, dan AM tertangkap tangan membawa sajam tanpa izin resmi. Kepada polisi, ia mengaku membawa sajam tersebut untuk menjaga diri.

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa, mengimbau masyarakat untuk lebih banyak beribadah di bulan suci Ramadan dan menghindari aktivitas keluar malam jika tidak mendesak. Selain itu, ia mengingatkan agar warga tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban, seperti minum alkohol, balap liar, atau tawuran.”Membawa senjata tajam tanpa izin sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Kini AM dijerat sesuai Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” pungkasnya.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong RDP, Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga
Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh
Relawan Damkar Gugur dalam Tugas Karhutla di Alalak, Bupati Batola Melayat ke Rumah Duka
BPSK Banjarmasin Kembali Aktif, Warga Kalsel Bisa Mengadu
Relawan Karhutla di Tanjung Puting Tarik Diri, Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing
Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara
Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Dorong RDP, Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:02 WITA

Relawan Damkar Gugur dalam Tugas Karhutla di Alalak, Bupati Batola Melayat ke Rumah Duka

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:16 WITA

BPSK Banjarmasin Kembali Aktif, Warga Kalsel Bisa Mengadu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Relawan Karhutla di Tanjung Puting Tarik Diri, Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing

Berita Terbaru

Akhirnya Banjarmasin Terima Bantuan Karhutla Senilai Rp20 Miliar

Banjarmasin Bungas

Akhirnya Banjarmasin Terima Bantuan Karhutla Senilai Rp20 Miliar

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:48 WITA

Murung Raya Raih Juara Umum Tiga di FSQ Kalteng 2026

Daerah

Murung Raya Raih Juara Umum Tiga di FSQ Kalteng 2026

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:03 WITA

Dinkes Banjarmasin Bekali Mahasiswa ULM Ilmu Kesmas

Banjarmasin Bungas

Dinkes Banjarmasin Bekali Mahasiswa ULM Ilmu Kesmas

Selasa, 27 Okt 2026 - 13:22 WITA

Verified by MonsterInsights