Bebaskan Masyarakat dari Kecurangan Alat Timbang, Banjarmasin Lakukan Tera Ulang – bomindonesia.com

Bebaskan Masyarakat dari Kecurangan Alat Timbang, Banjarmasin Lakukan Tera Ulang

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 05:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bebaskan Masyarakat dari Kecurangan Alat Timbang, Banjarmasin Lakukan Tera Ulang

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Hak konsumen harus dijunjung tinggi. Oleh sebab itu Pemerintah Kota Banjarmasin rutin melaksanakan kembali penapakan Cap Tanda Tera (CTT).

Hal ini guna memastikan alat ukur yang digunakan di pasar dan sektor perdagangan lain di Banjarmasin telah sesuai standar yang berlaku dan tidak ada lagi keraguan dalam berbelanja.

Penapakan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, dihadiri pula perwakilan dari Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional III Kalimantan Selatan dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin beserta jajaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam transaksi perdagangan, akurasi alat ukur menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan antara pedagang dan konsumen. Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menegaskan bahwa setiap alat timbang, takar, dan ukur yang digunakan oleh pelaku usaha harus melalui proses tera ulang secara berkala.

“Keakuratan alat ukur adalah hak masyarakat. Jika alat timbang tidak sesuai standar, maka ada potensi kerugian bagi konsumen. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan keadilan dalam setiap transaksi,” ujar Ikhsan, mewakili Wali Kota Banjarmasin, Rabu (26/3) di Aula Kayuh Baimbai Balaikota.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini bukan hanya sekadar kewajiban administratif, namun bagian dari upaya membangun Banjarmasin sebagai kota dagang yang berintegritas. “kita jadikan Banjarmasin sebagai kota perdagangan yang jujur, transparan, dan adil. Jika kepercayaan masyarakat meningkat, maka pertumbuhan ekonomi pun akan lebih sehat,” timpalnya.

Sementara itu, Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengungkapkan peneraan ulang alat ukur dilakukan di seluruh pasar tradisional, toko, serta sektor bisnis lainnya, termasuk SPBU. “Kami tidak hanya fokus pada pasar, tetapi juga sektor lain yang menggunakan alat ukur, seperti SPBU. Semua harus dipastikan telah memiliki tanda tera sah agar masyarakat tidak merasa dirugikan,” jelasnya.

Tezar juga menekankan bahwa setiap alat ukur yang telah ditera ulang akan diberi label khusus sebagai bukti bahwa alat tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan. Jika ada pedagang yang menggunakan alat ukur tanpa tanda tera, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Banjarmasin telah mendapatkan predikat sebagai Kota Tertib Ukur, yang berarti semua alat ukur di kota ini telah melalui proses tera ulang. Namun, pemerintah tentu tidak ingin berhenti sampai di sini.
“Predikat Kota Tertib Ukur ini harus kita pertahankan. Oleh karena itu, tera ulang akan dilakukan secara berkelanjutan setiap tahun. Kami juga akan meningkatkan pengawasan agar tidak ada alat ukur yang luput dari pemeriksaan,” tegasnya

Pemerintah pun turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan alat ukur di lapangan. “Jika menemukan timbangan yang mencurigakan atau tidak memiliki tanda tera, masyarakat diminta melaporkannya ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian,” pungkas dia.

Editor : Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tertib Arsip Perkuat Transparansi Pemerintahan hingga Tingkat Kelurahan
Lindungi Anak Dengan Imunisasi dan Resiko Kabut Asap
Bangunan Dibongkar, Sungai Dikeruk! Pemko Banjarmasin Benahi Kampung Ketupat dan Pasar Teluk Dalam
Dinkes Banjarmasin Perkuat penanggulangan HIV
Wali Kota Yamin Hadiri Arahan Pimpinan Daerah, 52 Lurah Banjarmasin Didorong Optimalisasi Penanggulangan Karhutla
FMPA Nilai Rencana Demo Warga Alalak Tengah Berlebihan, PAM Bandarmasih Terus Salurkan Bantuan Air bersih
Ribuan Relawan Banjarmasin Turun Bantu Tangani Karhutla, Banjarmasin Tak Dapat Bagian Banpres 100 miliar
Banjarmasin Turunkan Satgas Karhutla dan Kabut layani 24 Jam Lindungi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:19 WITA

Tertib Arsip Perkuat Transparansi Pemerintahan hingga Tingkat Kelurahan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:56 WITA

Lindungi Anak Dengan Imunisasi dan Resiko Kabut Asap

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:17 WITA

Bangunan Dibongkar, Sungai Dikeruk! Pemko Banjarmasin Benahi Kampung Ketupat dan Pasar Teluk Dalam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WITA

Dinkes Banjarmasin Perkuat penanggulangan HIV

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:58 WITA

Wali Kota Yamin Hadiri Arahan Pimpinan Daerah, 52 Lurah Banjarmasin Didorong Optimalisasi Penanggulangan Karhutla

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights