BOMINDONESIA.COM, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menetapkan Kalimantan Selat (Kalsel) sebagai tuan rumah Muktamar XXI IMM yang dijadwalkan berlangsung pada awal 2027.
Muktamar sendiri merupakan forum permusyawaratan tertinggi IMM yang, antara lain, akan memilih ketua umum dan formatur DPP IMM untuk periode kepemimpinan berikutnya.
Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut usulan yang mengemuka dalam Tanwir XXXIII IMM di Malang, Jawa Timur (Jatim) pada Oktober 2025. Usulan itu kemudian dibahas dan diputuskan dalam Rapat Pleno DPP IMM. Dengan keputusan ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM Kalimantan Selatan resmi memikul tanggung jawab sebagai panitia tuan rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Jenderal DPP IMM Muhammad Zaki Mubarak menyatakan, keputusan itu diambil melalui mekanisme permusyawaratan sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) IMM Pasal 26 tentang Muktamar.
“Berdasarkan proses pengusulan dalam Tanwir XXXIII dan tindak lanjut melalui Rapat Pleno DPP IMM, Kalimantan Selatan ditetapkan sebagai tuan rumah Muktamar XXI. Keputusan ini merupakan amanah organisasi yang harus dipersiapkan secara matang dengan melibatkan seluruh elemen Ikatan,” kata Zaki.
Tahapan menuju Muktamar sebenarnya telah berjalan. Pada 2–5 September 2026, DPP IMM menggelar Tanwir XXXIV di Tangerang, Banten, sebagai Tanwir Pra-Muktamar. Forum itu menetapkan lima calon Ketua Umum DPP IMM, yakni Muh. Akmal Ahsan, Ode R. Prabtama, Devi Kurniawan, Muh. Idil, dan Ari Harahap.
Kelima kandidat itu akan mengikuti tahapan pemilihan di Muktamar XXI untuk memperebutkan posisi tertinggi kepemimpinan IMM di tingkat nasional. Selain itu, Tanwir menetapkan 52 calon formatur DPP IMM serta membahas dan merumuskan materi tanfidz yang akan disahkan dalam Muktamar.
Zaki mengakui, Muktamar kali ini akan diwarnai kontestasi gagasan dan perebutan kursi kepemimpinan. Namun, ia menilai dinamika tersebut wajar dalam organisasi kader.
“Muktamar adalah ruang bersama. Perbedaan gagasan dan dinamika kontestasi pemilihan kepemimpinan baru merupakan bagian dari demokrasi organisasi, tetapi semuanya harus bermuara pada kemajuan IMM serta kontribusi yang lebih besar bagi bangsa, umat, dan Persyarikatan Muhammadiyah,” ujarnya.
Kalimantan Selatan bukan nama baru dalam sejarah IMM. Provinsi ini pernah menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional (Munas) II IMM pada 26–30 November 1967, hanya tiga tahun setelah organisasi tersebut didirikan di Yogyakarta pada 14 Maret 1964. Lebih dari setengah abad kemudian, Kalimantan Selatan kembali dipercaya menggelar Tanwir XXXI IMM pada 12–14 Maret 2023 yang menghasilkan Deklarasi Banjarmasin.
DPP IMM berharap rekam jejak itu menjadi modal bagi Kalimantan Selatan untuk menggelar Muktamar yang inklusif dan berjalan lancar, sekaligus meneguhkan kembali tiga pilar dasar yang menjadi ciri gerakan IMM, yakni religiusitas, intelektualitas, dan humanitas.
DPP IMM juga mengajak seluruh pimpinan, kader, alumni, dan keluarga besar Muhammadiyah untuk ikut menyukseskan Muktamar XXI. Melalui forum ini, organisasi berharap konsolidasi internal makin kuat, solidaritas kader tetap terjaga, dan arah gerakan IMM ke depan kian relevan dengan tantangan zaman.









