Biadap ! Ibu Antarkan Anaknya Diperkosa Kepsek di Sumenep Demi Tutupi Ini

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 22:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala sekolah di Sumenep (foto:istimewa)

Kepala sekolah di Sumenep (foto:istimewa)

BOMIndonesia.com, SUMENEP – Kepala sekolah di Sumenep yang mencabuli siswi SD. Polisi telah menangkap kepala sekolah berinisial J (41) dan ibu korban berinisial E atas kasus pencabulan dan pemerkosaan di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.  Korban yang masih berusia 13 tahun itu diantarkan ibu kandungnya untuk dijadikan pelampiasan nafsu bejat pelaku J.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengatakan kedua pelaku yang juga seorang PNS itu memiliki hubungan gelap. Keduanya berselingkuh”Ibu kandung korban tengah memiliki hubungan khusus (Selingkuh) dengan J oknum kepsek,” kata Widiarti lewat keterangannya.

Widiarti menuturkan, dari hasil pemeriksaan, korban awalnya meminta dibelikan motor ke ibu kandungnya itu. Sang ibu lalu meminta dibelikan motor ke kepala sekolah tersebut.

Mendengar permintaan itu, kepala sekolah meminta ibu korban agar mengantarkan anaknya ke rumahnya untuk dilakukan ritual penyucian diri. Ini juga untuk menutupi perselingkuhan mereka. Polisi belum mengungkap tujuan dari ritual itu.

Baca Juga :  Membanggakan, Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional 2024, ULM Boyong Tiga Medali Sekaligus

Kemudian ibu korban merayu anaknya agar mau melakukan hubungan intim dengan kepala sekolah tersebut. Dia berjanji akan memberi motor keinginan korban setelah anaknya mau mengikuti permintaanya.”J (kepsek) juga berkata, agar hubungan perselingkuhan antara pelaku E (ibu), dengan J, tidak ketahuan orang, setelah itu pelaku membujuk dan merayu anak kandungnya, untuk berhubungan badan dengan J, dan setelah hubungan badan selesai akan dibelikan sepeda motor jenis vespa matic, korban menyetujuinya,” jelas Widiarti.

Ibu Sempat Ancam Anaknya

Pada 8 Februari 2024, lanjut Widiarti, korban dan ibunya sempat bicara dalam kamar. Saat itu, ibunya mengancam korban tak akan mau mengurusnya jika anaknya tak mau berhubungan dengan kepala sekolah. Saat itu, korban merasa terpojok dan mau mengikuti ibunya.

Kemudian pada 9 Februari 2024 sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku dengan anaknya, menuju rumah kepala sekolah itu.”Setelah sampai dirumah J, lalu korban masuk ke dalam rumah J dan melakukan hubungan badan. J kembali menyampaikan kepada E, supaya T dijemput ke rumah milik J.

Baca Juga :  Dukung Program Asta Cita Presiden, Polda Kalsel Gelar Penanaman Serentak di Kabupaten Banjar

Setelah dijemput oleh E, kemudian J memberikan uang kepada E senilai Rp. 200 ribu, sedangkan korban diberikan uang Rp. 100 ribu,” katanya.         Aksi bejat pelaku terus berulang, yakni pada 15 Februari, 16 Februari hingga Juli 2024.

Setiap memperkosa korban, kepala sekolah juga memberi uang mulai dari Rp 100 ribu, Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta.”Setelah selesai berhubungan badan si E diberi uang Rp 1 juta, sedangkan korban mendapatkan uang sebesar Rp 200 ribu,” rincinya.

Terungkapnya kasus ini atas laporan ayah korban. Dia mendapat informasi anaknya diperkosa dari kerabatnya. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan. Atas perbuatannya, J dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. (*)

Berita Terkait

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap
Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun
Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam
Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025
Orang Pertama Yang Mengatakan Bahwa Bumi Berputar Pada Porosnya
Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin
Pelaku Penusukan hingga Korbannya Tewas di Hotel Prima Banjarmasin Menyerahkan Diri
Kebakaran di Wildan Sari Banjarmasin Telan Korban Jiwa, Ditemukan dalam Kondisi Duduk

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 00:37 WITA

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap

Senin, 23 Desember 2024 - 00:18 WITA

Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun

Senin, 23 Desember 2024 - 00:10 WITA

Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:41 WITA

Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025

Minggu, 22 Desember 2024 - 02:27 WITA

Orang Pertama Yang Mengatakan Bahwa Bumi Berputar Pada Porosnya

Berita Terbaru

Perumahan Layak Huni untuk Masyarakat (foto:istimewa/bomindonesia)

Ekuin

Optimis Program Sektor Hunian Rakyat Tumbuh

Senin, 23 Des 2024 - 17:03 WITA

pengembangan Program Studi Kedokteran Hewan di Kalsel (foto:mckalsel)

Kampus dan Pendidikan

Inovasi Pengembangan Peternakan Melalui Program Studi Kedokteran Hewan

Senin, 23 Des 2024 - 14:59 WITA

Anniversary Komunitas Sepeda Pensiunan (KSP) Kalsel (foto:istimewa/bomindonesia)

Olahraga

Anniversary Komunitas Sepeda Pensiunan di Banjarmasin

Senin, 23 Des 2024 - 12:27 WITA