BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Puluhan warga Alalak, Banjarmasin Utara yang dipimpin Maulana atau yang dikenal Haji Imau, gelar demontrasi di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Rabu (26/8/2026).
Haji Imau dan warga menuntut langkah cepat Pemkot Banjarmasin untuk melakukan penataan area Makam Sultan Suriansyah (Raja Banjar), agar marwah Raja Banjar benar-benar dijaga dengan baik.
Banner dan spanduk pun dijejer depan Balai Kota Banjarmasin yang salah satunya berbunyi “Rakyat Banjar ingin tindakan cepat bukan wacana dan tulisan diatas kertas, sekarang!!! atau kami terus melawan!!!”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banjarmasin Maju Sejahtera, Makam Raja Banjar Mundur Sengsara”.
Dalam orasinya, Haji Imau menyampaikan, kalau bukan Pemko siapa lagi yang manjadikan Makam Sultan Suriansyah lebih baik lagi. Pasalnya, selama ini pengelolaan area makam hanya untuk kantong pribadi oknum-oknum masyarakat, tak sedikit pun untuk kemajuan makam.
Padahal SK Wali Kota Banjarmasin No 403 tahun 2023, menetapkan area tersebut merupakan Situs Cagar Budaya dan SK nomer 789 tahun 2022 tentang pengelolaan kawasan Makam Sultan Suriansyah.
“Kami menuntut wali Kota Banjarmasin agar pengelolaan Makam Raja Banjar, karena kondisinya kumuh dan tidak tertata dengan baik. Kalau dibiarkan tentu merusak marwah Raja Banjar,“ ucapnya.
Sementara itu, Sekdako Banjarmasin, Ikhrom Muftesar mengaku menyambut baik aspirasi masyarakat tersebut. Hal tersebut dinilai sejalan dengan pemerintah untuk pengelolaan yang lebih baik.
Dalam ini, Pemko Banjarmasin secepatnya melakukan rapat koordinasi sambil menunggu kedatangan Kadisbudporapar yang berada di luar daerah.
“Rapat nanti kita akan fokus pada pengelolaannya seperti apa dan termasuk akan kita masukan di anggaran perubahan 2026 untuk perbaikan area makam,”
“Hasil rapat koordinasi tersebut akan kita sampaikan kepada Wali Kota Banjarmasin dan beliau yang memberikan kebijakan untuk kemajuan makam,” tutupnya.
penulis : Hamdani









