Merokok Tidak Boleh Sembarangan, Pemko Banjarmasin Siapkan Titik ‘Area Smoking’ – bomindonesia.com

Merokok Tidak Boleh Sembarangan, Pemko Banjarmasin Siapkan Titik ‘Area Smoking’

- Redaksi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Upaya meindungi warga dari paparan asap rokok. Pemerintah Kota Banjarmasin memasang rambu titik Kawasan merokok di Balai Kota Banjarmasin.

Kepala Sub Bagian Keuangan Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Veru Rahadian, menyampaikan

Titik smoking area atau kawasan khusus merokok ditegaskan untuk memberikan rasa nyaman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fasilitas tersebut berada di belakang bangunan E-Lapor atau call center di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Untuk melindungi warga dari asap rokok, kita menyediakan smoking area. Jadi, bagi yang ingin merokok sudah disediakan tempat khusus di belakang bangunan call center,” ujar Veru, Kamis, 10 September 2026.

Veru menyebut, langkah tersebut juga sejalan dengan semangat penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Banjarmasin. Pengaturan kawasan merokok diperlukan untuk menjaga ruang bersama tetap terbebas dari paparan asap rokok.

Menurutnya, penempatan kawasan merokok di lokasi khusus diharapkan dapat membuat lingkungan perkantoran menjadi lebih tertib. Perokok tetap diberikan ruang untuk menjalankan aktivitasnya, namun harus mengikuti batas kawasan yang telah ditentukan.

“Jadi bukan melarang orang untuk merokok, tetapi kita mengatur tempatnya. Bagi yang ingin merokok silakan menggunakan fasilitas yang sudah disediakan, sehingga asap rokok tidak menyebar ke ruang pelayanan atau area yang digunakan bersama,” katanya.

Veru menambahkan, keberadaan smoking area juga merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman dan sehat. Terlebih, kawasan Balai Kota tidak hanya digunakan oleh ASN, tetapi juga masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan pemerintahan.

“Kita ingin menciptakan lingkungan yang nyaman untuk semua. Jangan sampai masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan justru terganggu atau terpapar asap rokok dari orang lain,” katanya.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Banjarmasin Intens Tangani Korban Kecelakaan KM Virgo 08
Wali Kota Turun Langsung Rencana Evakuasi KM Virgo 08
Pemko Banjarmasin Ajak Publik Lawan Korupsi Lewat Karya Video
Jembatan Banyiur yang Ambles 20 Cm Kini Selesai Diperbaiki
Kabag Umum Salurkan Santunan Kepada Komunitas Tuna Rungu
Bagikan Masker Upaya Pemkot Banjarmasin Sosialisasikan Kesehatan di Tengah Kabut
Kolam Kamboja Dikeruk Sekaligus Kembalikan Fungsi Ruang Retensi Air
Sungai Pekapuran Dikeruk, Kembalikan Fungsi Sungai dan Kendaikan Banjir

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WITA

Merokok Tidak Boleh Sembarangan, Pemko Banjarmasin Siapkan Titik ‘Area Smoking’

Senin, 14 September 2026 - 18:17 WITA

Dinkes Banjarmasin Intens Tangani Korban Kecelakaan KM Virgo 08

Minggu, 13 September 2026 - 15:41 WITA

Wali Kota Turun Langsung Rencana Evakuasi KM Virgo 08

Kamis, 10 September 2026 - 21:20 WITA

Pemko Banjarmasin Ajak Publik Lawan Korupsi Lewat Karya Video

Kamis, 10 September 2026 - 19:17 WITA

Jembatan Banyiur yang Ambles 20 Cm Kini Selesai Diperbaiki

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Dinkes Banjarmasin Intens Tangani Korban Kecelakaan KM Virgo 08

Senin, 14 Sep 2026 - 18:17 WITA

Verified by MonsterInsights