Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI – bomindonesia.com

Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

- Redaksi

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

BOMINDONESIA.COM, BALI – 10 Oktober 2026 – Pertemuan bersejarah para tokoh pers dan pemangku kepentingan kekayaan intelektual se-Asia Tenggara dalam “ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era” resmi menghasilkan kesepakatan bersama bertajuk “ASEAN Joint Statement” atau Deklarasi Bersama ASEAN.

Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dan suara bulat kawasan ASEAN dalam merespons ancaman kelangsungan industri media di tengah pesatnya gempuran platform digital dan kecerdasan buatan.

Deklarasi tersebut dibacakan secara langsung oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Hermansyah Siregar, beserta puluhan delegasi yang terdiri dari perwakilan Dewan Pers, pimpinan media, dan pakar hukum dari berbagai negara ASEAN hingga Skotlandia. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembacaan deklarasi pembuka jalan bagi pelindungan hak cipta jurnalistik ini berlangsung pada hari penutupan forum, Sabtu (10/10/2026), di The Patra Bali Resort and Villas.

Dalam pernyataan sikap yang tertuang pada Deklarasi Bali, seluruh delegasi menyepakati empat komitmen utama:

Pengakuan Nilai Karya: Mengakui karya jurnalistik sebagai ciptaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi utuh serta memberikan kontribusi esensial bagi kepentingan publik.

Penguatan Kerangka Hukum: Mendorong implementasi dan pengembangan kerangka hak cipta nasional yang efektif guna melindungi karya jurnalistik dari penggunaan tanpa izin, dengan tetap menjamin hak dan akses publik terhadap informasi.

Keadilan Tata Niaga: Mendukung terwujudnya pengaturan yang adil, transparan, dan akuntabel terkait penggunaan, reproduksi, distribusi, dan kesepakatan komersial karya jurnalistik oleh platform digital maupun entitas lainnya.

Kerja Sama dan Negosiasi Kolektif: Mendorong dialog dan kerja sama konstruktif lintas sektor di tataran ASEAN guna mengeksplorasi solusi praktis, mekanisme negosiasi secara kolektif, dan tindak lanjut kebijakan yang konkret.

Menggarisbawahi poin-poin deklarasi tersebut, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa inisiatif ini bermuara pada penyelamatan ekosistem informasi yang sehat, bukan sekadar urusan kalkulasi keuntungan semata.

“Pelindungan terhadap karya jurnalistik pada dasarnya bukanlah semata-mata urusan mengejar kepentingan komersial perusahaan media. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menjaga napas jurnalisme sebagai barang publik yang menjadi salah satu pilar utama demokrasi,” tegas Komaruddin usai membacakan deklarasi.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen KI Kemenkum RI Hermansyah Siregar menyambut baik lahirnya kesepakatan regional ini. Ia menilai bahwa tantangan pemanfaatan karya oleh teknologi AI tidak bisa diselesaikan oleh satu negara saja, melainkan butuh kesamaan visi di tingkat regional.

“Deklarasi Bali ini adalah tonggak pijakan yang sangat baik bagi negara-negara anggota ASEAN. Melalui komitmen ini, kita bersama-sama mendorong terciptanya ekosistem informasi digital yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ekosistem di mana para pencipta konten, distributor, dan pengembang teknologi saling menghormati kontribusi serta tanggung jawab masing-masing secara hukum,” papar Hermansyah.

Pertemuan yang digagas oleh Dewan Pers bersama DJKI Kemenkum RI ini diharapkan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan peta jalan (roadmap) regulasi di masing-masing negara anggota, sehingga praktik pengambilan konten tanpa izing maupun kompensasi dapat segera ditertibkan melalui rezim pelindungan kekayaan intelektual yang adaptif.

Konstituen Dewan Pers yang hadir dalam acara tersebut, antara lain Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia  (SMSI), Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar SH. Ketum SMSI Firdaus berharap kegiatan tersebut  berdampak positif untuk perkembangan Pers di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Dramatis Lewat Adu Penalti
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Sebelum jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Semifinalis Cover Boy Majalah Mode 1988, Ini Potret Masa Mudanya
Komisi III DPR Aklamasi Setujui Komjen Suyudi jadi Calon Kapolri, Segera Dibawa ke Paripurna
Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
ORI Kalsel Himpun Tokoh Lintas Profesi, dari Pengusaha hingga Mantan Petinggi Kejati

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:02 WITA

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Dramatis Lewat Adu Penalti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:27 WITA

Sebelum jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Semifinalis Cover Boy Majalah Mode 1988, Ini Potret Masa Mudanya

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights