Sidang Gugatan Terhadap Oknum Mantan Kacab BSI Ditunda, Begini Kata Kuasa Hukum Penggugat – bomindonesia.com

Sidang Gugatan Terhadap Oknum Mantan Kacab BSI Ditunda, Begini Kata Kuasa Hukum Penggugat

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETERANGAN PERS -Kuasa Hukum Penggugat Isai Panantulu Nyapil, SHMH saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin . (Foto : Mercy )

KETERANGAN PERS -Kuasa Hukum Penggugat Isai Panantulu Nyapil, SHMH saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin . (Foto : Mercy )

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Kasus tudingan seorang oknum mantan Kacab Bank Syariah Indonesia (BSI) di Banjarmasin terhadap salah seorang nasabah bank terlibat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kini sampai ke meja hijau.

Tak terima diseret dalam tindak pidana TPPU, nasabah tersebut melakukan gugatan secara perdata. Sidang perdana dijadwalkan hari ini Kamis, (5/12/2024)

Namun sayangnya tergugat ataupun pengacaranya tidak hadir pada sidang perdana. Kuasa hukum penggugat, Isai Panantulu Nyapil, SH MH mengatakan, gugatan perdata No 128 ditunda oleh majelis hakim pada Rabu (18/12/2024) depan. “Jadi kami sudah melayanglan berkas gugatan secara resmi dan sudah diterima majelis hakim hingga jadwal sidang perdana. Namun mereka tidak hadir padahal panggilan sudah dilayangkan dan terpaksa ditunda Rabu depan,”sebutnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan terkait gugatan pihaknya sudah mempersiapkan segalanya, namun karena tergugat diperkirakan mendapat banyak permasalahan hingga tekanan. Bisa jadi tergugat tidak bisa hadir ke PN Banjarmasin hari ini. “Tetapi kami tetap mengharapkan hadir, hadir atau tidak hadir, kami akan tetap mengajukan gugatan,” pengacara senior ini.

Sementara ketidakhadiran tergugat juga tidak ada kejelasan atau surat, tidak ada alasan maupun apakah tergugat didampingi penasehat hukum atau tidak.

Selanjutnya pihaknya juga akan meminta panggilan kedua terhadap tergugat guna menyelesaikan perkara ini. Dan apabila tidak hadir juga Rabu depan, maka kembali dipanggil tergugat untuk ketiga kalinya. Apabila tidak dihiraukan akan dipanggil paksa. “Karena kan panggilan itu sampai tiga kali bila tIdak hadir.

Untuk itu advokat ini mengimbau kepada tergugat harus hadir menjalani sidang gugatan. “Kenapa harus dilakukan gugatan tersebut, karena pihaknya memerlukan kepastian dan ketegasan hukum terhadap diseretnya kliennya akibat ulah oknum mantan kacab Bank Syariah di Banjarmasin.

Sebelumnya Isai Panantulu merincikan tudingan oknum kacab terkait TPPU itu ternyata bukan hanya kliennya dilaporkan.
Melainkan ada 20 orang lainnya turut dituding akibat perbuatan oknum tersebut, bahkan ada yang sampai Rp40Miliar,”tutup Advokat ini.

Kliennya sudah diminta keterangan oleh Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan TPPU terkait dana yang diduga hasil dari kerja sama usaha sejak 2018.

Tudingan yang mengaitkan kliennya dalam kasus TPPU ini sangat tidak berdasar. Faktanya, uang yang disebutkan dalam perkara tersebut merupakan utang dan bunga yang dia terima, dan masuk di rekeningnya selama beberapa kali.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api
BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung
Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM
Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan
Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa
Antrean BBM Subsidi di SPBU, YLK: Bentuk Tim dan Pengawasan di Lapangan
Di Tengah Ancaman Kabut Asap dan Listrik Bergilir, Kebakaran Kejutkan Warga Gang Swarga Gambut
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Bangunan di Pasar Teluk Dalam

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:16 WITA

BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:51 WITA

Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:55 WITA

Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:52 WITA

Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Bagikan 20 Ribu Masker ke Masyarakat

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:24 WITA

Banjarmasin Bungas

Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Bagikan 20 Ribu Kepada Masyarakat

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:14 WITA

Banjarmasin Bungas

Warga Banjar Desak Pemkot Banjarmasin Kelola Majukan Makam ‘Raja Banjar’

Rabu, 26 Agu 2026 - 18:56 WITA

Verified by MonsterInsights